
Ilustrasi
JawaPos.com – Narkoba sudah benar-benar menjadi musuh yang harus diberantas hingga akar-akarnya. Ruang kepala dinas pun bisa-bisanya digunakan untuk menggunakan benda harap itu.
Ini terungkap saat Satnarkoba Polresta Bandarlampung melakukan menggrebek di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandarlampung Drs.Gumsoni, pada hari kamis (16/3).
Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Rosef Effendi menjelaskan, penggrebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di ruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung berdasarkan info dari masyarakat bahwa ada pelaku yang telah menggunakan narkoba jenis shabu-shabu di ruang kerja.
”Atas informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggrebekan diruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung,”ungkap Rosef Effendi seperti ditulis Radar Lampung (Jawa Pos Group), Sabtu (18/3).
Namun, saat dilakukan penggrebekan, aparat tidak berhasil menemukan pelakunya. Akan tetapi, ada beberapa barangbukti yang ditemukan diruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung, diantaranya, seperangkat alat hisap Bong, pirex dan sisa pakai shabu-shabu serta ditemukan senjata api (Senpi) jenis air softgun.
”Kami cuma menemukan barangbuktinya saja. Pas kami grebek ruangan itu, nggak ada satu orangpun diruangan itu, kadisnya saja nggak ada ditempat. Kami menemukan barangbukti seperangkat alat hisap di Tas kerja Kadisnya yang ditaruh di mejanya. Kalau plastic klip sekitar 4 plastik sisa pakai bertaburan di meja kerjanya,”bebernya.
Tidak ditemukannya seseorang yang berada di ruangan Kadisnaker, sambung Rosef, pihaknya langsung melakukan pengejaran kerumahnya di Nusantara 5 nomor 7 kota sepang Labuhanratu Bandaralmpung. Namun, pengejaran di kediamannya tidak membuahkan hasil.
”Sepertinya pelaku ini kabur pas mengetahui kami menggrebek di kantornya. Makanya saat ini kami masih mengejar keberadaannya,”katanya.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan adanya penggrebekan di salah satu ruang Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Bandarlampung. ”Kami menemukan alat bukti seperangkat alat hisap sisa pakai dikantor Disnaker Kota Bandarlampung. Kita belum tahu siapa pemiliknya,”katanya.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti hasil penemuan alat hisap shabu-shabu, aparat meminta keterangan beberapa pegawai Disnaker terkait seputar penemuan narkoba itu. ”Dia kan pejabat public. Saya rasa nggak bakal kemana-mana, kami akan kirimkan surat pemanggilan terhadap Dia. Karena kan kita belum tahu barang itu milik Dia atau bukan,”pungkasnya.(yud/nas/JPG)

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
