Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 08.50 WIB

Polres OKU Ungkap 11 Kasus, 16 Tersangka Dalam Sebulan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com -Sebanyak 11 kasus berhasil diungkap jajaran Polres Ogan Komering Ulu  dalam sebulan terakhir. Ada 16 pelaku yang tertangkap. Di antara barang bukti yang disita yakni tiga sepeda motor hasil curian. Lalu, satu gerobak, sepucuk senpi rakitan, puluhan bungkus rokok, uang tunai ratusan ribu. Kemudian, buah alpukat, celana dalam, parfum, pisau dan lainnya.


"Semua itu hasil ungkap kasus Satreskrim polres, Polsek Baturaja Timur, Polsek Sosoh Buay Rayap, Polsek Lengkiti, dan Polsek Pengandonan," kata Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP seperti ditulis Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (9/2).


Menurutnya, dari 16 tersangka, 15 orang di antaranya terlibat kasus 3C (curat, curas, dan curanmor).  “Hanya satu orang tersangka kasus senpi yang akan digunakan untuk perampokan tauke karet,” bebrnya. Banyaknya kasus 3C yang terjadi dipicu kelalaian masyarakat. 


"Kami imbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati,” imbuhnya. Jika bawa barang berharga, sedapat mungkin minta pengawalan, atau bersama keluarga. Kalau menemukan hal mencurigakan, segera lapor.


“Agar kami bisa bergerak cepat,” tuturnya. Leo juga menyarankan masyarakat untuk memaksimalkan digital security. Salah satunya memasang CCTV di tempat tinggalnya atau tempat bekerja.  "Adanya CCTV akan membantu kerja kepolisian mengungkap kasus yang terjadi,” pungkasnya. (gsm/ce2/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore