Ilustrasi UMKM sandal di Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos
JawaPos.com – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkopukm) tahun 2021, jumlah pelaku usaha UMKM tanah air mencapai 64,2 juta unit.
Melihat angka tersebut, para pelaku usaha UMKM dinilai harus mulai memikirkan legalitas usaha mereka. Legalitas usaha ini menjadi penting karena merupakan bentuk pemberian izin yang diperoleh secara sah bagi pelaku UMKM dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Dengan adanya legalitas usaha, UMKM akan lebih mudah dalam pengembangan usahanya ke depan. Selain itu, UMKM juga memiliki payung hukum yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen, mudah melakukan pinjaman usaha, lebih mudah mendapatkan proyek, hingga bentuk mematuhi hukum yang berlaku,” ungkap CEO EasyLegal Vivi Puspita Dewi dalam keterangan tertulisnya.
EasyLegal, lanjut Vivi, menyadari legalitas bisnis seringkali menjadi kendala bagi UMKM. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberikan solusi yang tidak hanya sesuai, tetapi juga memudahkan UMKM dalam mengelola legalitas usaha.
“Kami percaya kemudahan adalah kunci dalam menjalankan usaha, terutama bagi UMKM yang beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan proses yang dapat dilakukan 100% online, kami melayani UMKM dari Sabang sampai Merauke,” terang Vivi.
Menurutnya, proses online tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga mempercepat seluruh rangkaian proses legalitas. Dengan begitu, pendirian usaha hingga perizinan usaha semuanya dapat diselesaikan dengan cepat tanpa memerlukan kehadiran fisik.
Sejalan perkembangan tren bisnis digital, EasyLegal memahami pentinya transaksi yang mudah dan aman. Oleh karena itu, pelanggan bisa melakukan transaksi pembayaran melalui marketplace terkemuka.
“Ini bukan tentang memberikan solusi legalitas, tetapi juga membawa kemudahan dalam segala aspek bisnis. Kami ingin menjadi mitra sejati UMKM, bukan hanya dalam aspek legalitas, tetapi juga dalam membangun keberlanjutan bisnis mereka secara keseluruhan,” tuturnya.
Tak hanya dalam hal pembayaran, lanjut Vivi, langkah proaktif lain dari pihaknya adalah menyediakan layanan konsultasi gratis legal usaha bagi UMKM.
“Konsultasi gratis ini tidak hanya sekadar pelayanan, tetapi juga bentuk kepedulian kami terhadap kesuksesan UMKM. Kami ingin menjadi teman yang setia dalam menghadapi legalitas bisnis,” pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
