
Ilustrasi UMKM sandal di Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos
JawaPos.com – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkopukm) tahun 2021, jumlah pelaku usaha UMKM tanah air mencapai 64,2 juta unit.
Melihat angka tersebut, para pelaku usaha UMKM dinilai harus mulai memikirkan legalitas usaha mereka. Legalitas usaha ini menjadi penting karena merupakan bentuk pemberian izin yang diperoleh secara sah bagi pelaku UMKM dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Dengan adanya legalitas usaha, UMKM akan lebih mudah dalam pengembangan usahanya ke depan. Selain itu, UMKM juga memiliki payung hukum yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen, mudah melakukan pinjaman usaha, lebih mudah mendapatkan proyek, hingga bentuk mematuhi hukum yang berlaku,” ungkap CEO EasyLegal Vivi Puspita Dewi dalam keterangan tertulisnya.
EasyLegal, lanjut Vivi, menyadari legalitas bisnis seringkali menjadi kendala bagi UMKM. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberikan solusi yang tidak hanya sesuai, tetapi juga memudahkan UMKM dalam mengelola legalitas usaha.
“Kami percaya kemudahan adalah kunci dalam menjalankan usaha, terutama bagi UMKM yang beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan proses yang dapat dilakukan 100% online, kami melayani UMKM dari Sabang sampai Merauke,” terang Vivi.
Menurutnya, proses online tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga mempercepat seluruh rangkaian proses legalitas. Dengan begitu, pendirian usaha hingga perizinan usaha semuanya dapat diselesaikan dengan cepat tanpa memerlukan kehadiran fisik.
Sejalan perkembangan tren bisnis digital, EasyLegal memahami pentinya transaksi yang mudah dan aman. Oleh karena itu, pelanggan bisa melakukan transaksi pembayaran melalui marketplace terkemuka.
“Ini bukan tentang memberikan solusi legalitas, tetapi juga membawa kemudahan dalam segala aspek bisnis. Kami ingin menjadi mitra sejati UMKM, bukan hanya dalam aspek legalitas, tetapi juga dalam membangun keberlanjutan bisnis mereka secara keseluruhan,” tuturnya.
Tak hanya dalam hal pembayaran, lanjut Vivi, langkah proaktif lain dari pihaknya adalah menyediakan layanan konsultasi gratis legal usaha bagi UMKM.
“Konsultasi gratis ini tidak hanya sekadar pelayanan, tetapi juga bentuk kepedulian kami terhadap kesuksesan UMKM. Kami ingin menjadi teman yang setia dalam menghadapi legalitas bisnis,” pungkasnya.
