Ilustrasi weton dengan balungan sugih, dipercaya selalu dikelilingi rezeki (freepik) JawaPos.com - Dalam tradisi Jawa, weton kelahiran masih sering digunakan untuk menggambarkan karakter serta perjalanan hidup seseorang. Perhitungan ini memadukan hari lahir dengan lima pasaran Jawa, yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Salah satu istilah yang dikenal dalam pembahasan Primbon Jawa adalah balungan sugih. Secara sederhana, istilah tersebut merujuk pada kepercayaan mengenai seseorang yang dianggap memiliki “tulang kaya”, atau membawa potensi kemakmuran sejak lahir. Dilansir dari YouTube Mbah Mul, sejumlah weton dipercaya mempunyai karakter balungan sugih dan memiliki peluang rezeki yang baik. Dalam kepercayaan tersebut, keberuntungan tidak selalu hadir dalam bentuk uang, tetapi juga dapat berupa pekerjaan yang stabil, hubungan baik, kesempatan usaha, serta kehidupan yang tenteram. Meski demikian, ramalan mengenai weton merupakan bagian dari budaya dan kepercayaan tradisional sehingga tidak dapat dijadikan kepastian mengenai masa depan seseorang. Berikut tujuh weton yang disebut memiliki balungan sugih menurut sumber tersebut. Rabu Legi mempunyai neptu 12, yang berasal dari nilai Rabu sebesar 7 dan Legi sebesar 5. Weton ini digambarkan sebagai pribadi yang tenang, sabar, dan cenderung berhati-hati dalam menghadapi berbagai persoalan. Dalam kepercayaan Primbon Jawa, kemampuan mereka mengatur kehidupan secara teratur menjadi salah satu alasan Rabu Legi dikaitkan dengan kondisi finansial yang stabil. Mereka juga dipercaya memiliki pembawaan yang dapat membuat orang lain mudah memberikan kepercayaan. Jumat Wage memiliki total neptu 10, hasil dari Jumat bernilai 6 dan Wage bernilai 4. Orang yang lahir pada weton ini dipercaya mempunyai karakter sabar, konsisten, serta mampu menjaga keseimbangan antara urusan materi dan kehidupan pribadi. Peluang kemakmuran disebut semakin terlihat ketika mereka memasuki usia yang lebih matang. Ketekunan dalam menjalankan pekerjaan maupun usaha menjadi salah satu kekuatan yang dipercaya dapat membuka jalan rezeki. Senin Kliwon mempunyai neptu 12, dengan Senin bernilai 4 dan Kliwon 8. Pemilik weton ini digambarkan memiliki mental kuat dan mampu bertahan ketika menghadapi berbagai tekanan kehidupan. Menurut kepercayaan yang berkembang, rezeki Senin Kliwon dapat muncul melalui banyak jalur. Selain penghasilan dari pekerjaan, kesempatan dari keluarga, relasi, atau bantuan orang lain juga dipercaya bisa menjadi bagian dari perjalanan rezekinya. Kamis Pon memiliki jumlah neptu 15, berasal dari Kamis yang bernilai 8 dan Pon 7. Weton ini kerap digambarkan sebagai pribadi yang tegas, percaya diri, dan mempunyai jiwa kepemimpinan. Mereka dipercaya cukup peka dalam membaca peluang, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan dan usaha. Kemampuan melihat kesempatan dari sudut yang berbeda dianggap dapat membantu mereka mengembangkan kondisi finansial. Namun, sifat percaya diri tersebut tetap perlu dikendalikan. Dalam pandangan Primbon, terlalu mengikuti ego justru dapat menjadi hambatan ketika kesempatan besar datang.
1. Rabu Legi
2. Jumat Wage
3. Senin Kliwon
4. Kamis Pon
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022