Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Agustus 2026 | 23.24 WIB

Kronologi Pengemudi Tabrak 2 Mobil hingga 1 Tewas di Surabaya, Gara-Gara Mabuk

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A bersama tersangka ENR (dua dari kanan). (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A bersama tersangka ENR (dua dari kanan). (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kronologi mobil Mitsubishi Outlander menabrak taksi listrik dan pikap hingga menyebabkan satu orang meninggal di Surabaya terungkap.

ENR (32), perempuan di balik kemudi mobil bernomor polisi L 1049 OO itu rupanya baru pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk. 

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Apsari Surabaya, Minggu (23/8) pukul 03.30 WIB. Kini, ENR telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A menjelaskan, sepulang dari tempat hiburan malam, ENR mengemudi dalam pengaruh alkohol. 

"Setelah pulang dari tempat hiburan, tersangka mengemudi dalam kondisi mabuk," kata Sulthon saat konferensi pers, Senin (24/8). 

Dia menjelaskan, kecelakaan itu terjadi secara beruntun. Awalnya, tersangka menabrak mobil taksi listrik yang terparkir di Jalan Taman Apsari. 

"Kemudian dari tempat kejadian pertama, Saudara ENR melarikan diri ke arah Jalan Gubernur Suryo, kemudian menabrak seseorang yang berada di belakang mobil pikap," jelasnya. 

Nahasnya, di tempat kedua tersangka menabrak seorang laki-laki berinisial RPK yang tengah menaikkan barang ke mobil pikap miliknya. 

"Korban mengalami luka berat hingga setelah penanganan medis, dinyatakan meninggal dunia di tempat," jelasnya. 

Sulthon menjelaskan dalam pengecekan uji tiup, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi minuman keras.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore