
Ilustrasi keracunan. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Enam siswa Sekolah Dasar Negeri Margorejo 1 Surabaya mengalami keracunan setelah mengonsumsi susu kemasan merek tertentu yang tengah melakukan kegiatan promo di sekolah tersebut, Rabu (29/10).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pemeriksaan dan klarifikasi menyeluruh terkait penyebab keracunan tersebut.
"Kemarin siswanya langsung diperiksa. Pihak produsen susunya juga saya mintai pertanggungjawaban apakah produknya kadaluarsa atau tidak, ini akan kami pastikan," tutur Eri di Surabaya, Kamis (30/10).
Selain memanggil produsen susu tersebut, Wali Kota Eri juga memastikan keenam siswa SD Negeri 1 Margorejo yang mengalami keracunan sudah mendapatkan penanganan kesehatan dengan cepat.
“Sudah dilakukan penanganan di puskesmas hari itu juga (29/10), kondisinya sudah baik dan sudah pulang semua siswanya. Tidak ada yang berdampak sampai menginap,” terang orang nomor satu di Surabaya itu.
Adapun gejala yang dialami para siswa, seperti muntah dan diare yang diduga akibat keracunan. Eri akan memastikan penyebabnya dengan memeriksa seluruh makanan dan susu yang dikonsumsi pada hari kejadian.
“Jadi kami akan lakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penyebab keracunannya. Karena semua minum susu itu, tapi kok hanya enam orang saja yang keracunan,” tegas politikus PDIP itu.
Saat ini, Pemkot Surabaya tengah berupaya melakukan klarifikasi langsung kepada pihak produsen susu. Eri meminta agar semua pihak menunggu hasil klarifikasi resmi.
“Setelah ini, kami akan meminta keterangan dari pihak produsen susu. Insya Allah setelah diketahui penyebab pastinya akan ada keterangan dari pihak produsen susu maupun Dispendik Kota Surabaya,” pungkas Eri.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
