Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Juli 2025 | 00.22 WIB

Hampir Setahun Kasus Kematian Bhagas Usai Operasi Amandel di RS Swasta Sidoarjo, Keluarga Masih Menanti Keadilan

Konferensi pers kasus kematian Raden Bhagas Priyo yang diduga menjadi korban malpraktik di sebuah rumah sakit swasta di Sidoarjo. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Konferensi pers kasus kematian Raden Bhagas Priyo yang diduga menjadi korban malpraktik di sebuah rumah sakit swasta di Sidoarjo. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kematian Raden Bhagas Priyo, 28, warga Desa Sepande, Candi, Sidoarjo, setelah menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit swasta di Sidoarjo, masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Ibu korban, Anju Vijayanti, 49 tahun, menilai ada banyak kejanggalan sejak awal hingga anaknya dinyatakan wafat di meja operasi pada 21 September 2024. Ia menduga ada unsur kelalaian rumah sakit atau malapraktik.

Sebab sebelum operasi, pihak rumah sakit justru memberikan dan meminta Bhagas makan, tanpa memberikan edukasi soal puasa pra-operasi. Selain itu, tidak ada surat persetujuan operasi yang ditandatangani keluarga.

"Dan saya tidak dimintai tanda tangan persetujuan untuk operasi (anak saya). Sampai sekarang, pihak keluarga tidak pernah diberikan resume, hanya dikasih ringkasan pasien pulang," ujar Anju di Surabaya, Rabu (30/7).

Pihak rumah sakit berdalih bahwa Bhagas meninggal dunia akibat tekanan darah tinggi dan serangan jantung. Dokter juga menyebut ada flek hitam di paru-paru korban yang diduga akibat kebiasaan merokok.

"Tapi anak saya tidak pernah merokok. Hal yang sangat menyakitkan selain kehilangan (anak saya) adalah ketika kematiannya dianggap sebagai takdir, bukan tanggung jawab," imbuh Anju dengan nada lirih, menahan tangis.

Atas hal ini, keluarga Bhagas melaporkan rumah sakit tersebut atas dugaan malapraktik ke Polresta Sidoarjo, tercatat dalam LP-B/532/X/2024/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM pada tanggal 02 Oktober 2024.

Hampir Setahun Berlalu, Keluarga Bhagas Masih Menanti Keadilan
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Nailul Amani menyebut proses penyelidikan perkara ini di Polresta Sidoarjo jalan di tempat. Tidak ada kemajuan.

Nailul menyebut sejak laporan tertanggal 2 Oktober 2024, perkembangannya minim. Padahal SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) terakhir Juni 2025, tetapi statusnya tetap penyelidikan.

“Bayangkan dari Oktober sampai Juni, kasus ini masih mandek,” ucap Nailul sambil menunjukkan dokumen. Ia bingung mengapa polisi belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus dugaan malapraktik ini.

"Saya kurang tahu ya kenapa Polresta Sidoarjo sampai sekarang jalan di tempat. Apakah memang polisi kurang serius dalam menangani perkara ini, atau memang Polresta masih mencari bukti-bukti yang sulit," imbuhnya.

Pihak penyidik berdalih masih memerlukan bukti yang lebih kuat dalam kasus dugaan malpraktik di rumah sakit swasta Sidoarjo. Namun, mereka tak melibatkan keluarga korban dalam proses penyelidikan.

"Seharusnya silakan hubungi kami selaku tim kuasa hukum dari keluarga korban. Kami akan membantu memberikan bukti. Ini kan masalah nyawa seseorang ya, sudah satu tahun lamanya (keluarga Bhagas) berjuang untuk keadilan," tukas Nailul. (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore