Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Januari 2025, 06.28 WIB

Kurangi Macet dan Kumuh, Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Pedestrian Jalan Kenjeran hingga Ngaglik Surabaya

Satpol PP Kota Surabaya menertibkan PKL yang berjualan di pedestrian Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Satpol PP Kota Surabaya menertibkan PKL yang berjualan di pedestrian Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya. Kali ini, yang disasar adalah PKL yang mengokupasi pedestrian sepanjang Jalan Kenjeran, Jalan Kapasari, hingga Jalan Ngaglik.

Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto Bagoes Hanindyo Retno mengatakan, pihaknya menerjunkan 50 personel gabungan untuk menertikan PKL di pedestrian Jalan Kenjeran–Ngaglik.

"Personel gabungan yang diterjunkan, terdiri dari personel Satpol PP Kecamatan Simokerto, Genteng, Tegalsari, dan personel dari Kecamatan Bubutan," tutur Hanindyo dalam keterangannya, Rabu (15/1).

Dari kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Surabaya menertibkan 13 lapak yang dinilai menyalahi aturan karena berjualan di atas pedestrian. Bahkan, ada lapak yang berjualan di atas saluran.

"Kami menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan. Lapak hingga kursi kayu yang sengaja ditempatkan dan ditinggalkan oleh pemiliknya di atas pedestrian juga kami tertibkan," lanjutnya.

Menariknya, sebuah becak yang terparkir di atas pedestrian jalan Kenjeran juga menjadi sasaran. Sebagai efek jera, Satpol PP Kota Surabaya mengangkut becak tersebut dan memberi tanda terima barang hasil penertiban.

"Ini kami lakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik, karena pembeli yang parkir tidak teratur. Selain itu juga untuk mengurangi kesan kumuh," tutur Hanindyo.

Sebelum menertibkan, Satpol PP telah beberapa kali mengimbau dan melakukan sosialisasi kepada para PKL untuk menaati peraturan. Yakni dengan tidak berjualan pedestrian maupun bahu jalan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, namun mereka hiraukan. Bahkan kami juga pernah menertibkan mereka, tetapi para PKL tersebut masih tetap kembali berjualan dan melanggar aturan,” imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore