JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi) untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Jagat.
Pasalnya, aplikasi yang sedang viral di media sosial itu dinilai menimbulkan masalah baru. Tak sedikit masyarakat di Kota Surabaya yang geram dengan upah pemburu Koin Jagat. Mereka kerap abai dan merusak sejumlah fasilitas umum.
Tidak hanya itu, demi menemukan kepingan Koin Jagat, yang konon bisa ditukar menjadi uang dengan nominal ratusan ribu sampai jutaan rupiah, para pemburu rela menginjak-injak tanaman di Taman.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya tidak tinggal diam. Tindakan tegas harus dilakukan untuk menghentikan ulah para pemburu Koin Jagat. Apalagi sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Sehingga saya meminta tolong kepada Kemenkomdigi untuk diblokir, karena ini (aplikasi Jagat) tidak mendidik sama sekali, malah merusak fasum. Surat segera kami kirim, yang seperti ini harus dilawan," ujarnya, Senin (13/1).
Untuk mencegah kerusakan yang lebih besar, petugas Satpol PP Kota Surabaya akan lebih memperketat keamanan dan menindak tegas pencari Koin Jagat yang terbukti merusak fasum ataupun rumah warga.
Eri menyebut Satpol PP Surabaya telah banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya fenomena berburu Koin Jagat. Bahkan, ada pemburu koin yang sampai nekat membongkar bollard ball atau batu pembatas.
"Kami sudah memiliki bukti video-video terkait yang meresahkan. Sudah kami laporkan ke pihak kepolisian melalui Satpol PP jumat kemarin (10/1). Hari ini akan saya lakukan pengecekan kembali," imbuhnya.
Wali Kota Eri Cahyadi mengecam perbuatan penyebar Koin Jagat (pengelola) yang dinilai tidak bertanggungjawab dan membuat kegaduhan di Surabaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhenti berburu Koin Jagat.
"Saya katakan hentikan. Ini meresahkan sampai ada rumah warga yang pagarnya dipanjat gara-gara cari koin, taman rusak semua. Saya akan cari dan kejar terus orang-orang yang merusak dan mengganggu kedamaian Surabaya," tukas Eri. (*)