Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Januari 2025, 13.34 WIB

Buntut Polemik Reklamasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Kami Sudah Bersurat ke Presiden dan Masih Menunggu Respons!

Aktivitas masyarakat pesisir Kota Surabaya. (Dokumentasi Jawa Pos) - Image

Aktivitas masyarakat pesisir Kota Surabaya. (Dokumentasi Jawa Pos)

JawaPos.com–Polemik proyek reklamasi bertajuk Surabaya Waterfront Land masih berlanjut. Terbaru, Komisi C DPRD Kota Surabaya sepakat menolak pembangunan proyek senilai Rp 72 triliun itu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga tidak tinggal diam. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke presiden melalui kementerian berkaitan dengan Surabaya Waterfront Land.

”Jadi sebenarnya kita sudah menyampaikan ke Presiden. Sebelum warga menolak pun, kita sudah memberikan (surat berisikan) apa saja dampak dari proyek reklamasi (bila benar-benar dijalankan),” tutur Eri di Surabaya.

Rencana pembangunan pulau buatan di pesisir utara Surabaya ini, diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Tak lama setelah Pemkot Surabaya mengirimkan surat, sejumlah kelompok masyarakat datang menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan proyek strategis nasional Surabaya Waterfront Land.

”Warga menyampaikan dan kami sampaikan kembali ke presiden pada waktu itu. Kalau sekarang DPRD itu memiliki pandangan (menolak), maka itu bisa disampaikan, seperti kami mengirimkan surat,” imbuh Eri.

Lebih lanjut, Eri menyampaikan bahwa isi surat yang dikirimkan Pemkot Surabaya, sudah mencakup keresahan masyarakat. Mulai dari dampak yang ditimbulkan dari segi ekonomi, ekologi, hingga nasib masyarakat terdampak.

”Surat dari pemkot itu ketika proyek reklamasi dilakukan, dampaknya seperti ini, seperti ini. Keluarga nelayan terdampak nasibnya seperti apa. Jadi sama persis dengan apa yang dituliskan para nelayan,” tutur Eri.

Dampak proyek reklamasi yang akan membuat hutan mangrove terkikis juga disayangkan Eri. Tanaman mangrove ini menjadi tameng dari bencana banjir rob yang mengintai kawasan pesisir Surabaya.

”Ketika yang namanya mangrove dihilangkan, mangrove kan mencegah rob. Ketika itu dikurangi, robnya akan lebih dahsyat. Siapa yang akan menahan air kalau tidak mangrove?” seru Eri.

Hingga saat ini, Eri mengaku masih belum menerima balasan dari pemerintah pusat atas dua surat yang dikirimkannya. Yang jelas, pemerintah pusat juga belum menurunkan perizinan apapun mengenai PSN SWL.

”Sampai hari ini dirapatkan, dengan surat itu belum ada perizinan yang keluar. Kami tidak bisa mengatakan apapun, karena perizinan nol sampai sekian kilo itu kewenangan dari provinsi,” tukas Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore