
Xavi Simons memanfaatkan masa pemulihan cedera ACL dengan mengikuti program bisnis di Harvard Business School, Amerika Serikat.. (Dok. FIFA)
JawaPos.com - Gelandang serang Tottenham Hotspur Xavi Simons menepi dari lapangan hijau sejak April lalu karena pemulihan cedera anterior cruciate ligament (ACL).
Lantaran banyak menganggur, Simons mengisi masa-masa rehabilitasi fisiknya dengan kuliah singkat di Harvard Business School di Cambridge, Amerika Serikat.
Seperti dilansir dari The Football Faculty, gelandang serang berusia 23 tahun itu diterima dalam program Crossover into Business milik Harvard.
Kurikulum khusus tersebut memang dirancang untuk membantu atlet profesional menavigasi dunia perdagangan dan kepemimpinan korporat yang kompleks.
”Selama masa pemulihan, saya berusaha menggunakan waktu saya sebaik mungkin. Saya selalu tertarik pada hal-hal yang lebih dari sekadar sepak bola. Saya ingin memahami sisi bisnis dari permainan ini dengan lebih baik, belajar dari orang-orang di berbagai industri, dan terus berkembang sebagai pribadi,” beber Simons seperti dilansir dari BBC Sport.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022