Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Juni 2018 | 08.30 WIB

Ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Purbalingga

PEL : Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM menyalami sejumlah pegawai Kantor Kecamatan Purbalingga usai apel, Senin (19/2) - Image

PEL : Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM menyalami sejumlah pegawai Kantor Kecamatan Purbalingga usai apel, Senin (19/2)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini Tim Satgas Penindakan KPK dikabarkan menciduk Bupati Kabupaten Purbalingga berinisial T beserta lima pihak lain.


Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, orang nomor satu di Purbalingga tersebut memiliki harta kekayaan senilai Rp 649 juta lebih pada 26 Januari 2015. Laporan ini ini dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Bupati Purbalingga.


Harta kekayaan tersebut berkurang senilai Rp 1,2 miliar lebih dari total LHKPN yang dilaporkannya pada 14 Februari 2014 dengan total Rp 1,8 miliar lebih.


Dalam data tersebut, terungkap T memiliki harta bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan sejumlah enam buah bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Purbalingga senilai Rp 562 juta.


Tak hanya itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya, seperti alat transportasi yakni satu buah mobil bermerek Toyota Yaris dan dua buah motor bermerek Kawasaki Ninja dan Honda Supra X sejumlah Rp 220 juta.


Kemudian, ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 8,5 juta dan giro setara uang kas total hanya Rp 5,8 juta. Giro tersebut justru berkurang dengan tahun 14 Februari 2014 senilai Rp 1,2 miliar. Namun, dia memiliki utang dengan total Rp 147 juta.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore