
DPO Kasus RTLH Cilodong, Agustina ketik digelandang ke Kejaksaan Negeri Depok, Kamis (26/4) sore.
JawaPos.com - Dibalut hijab berkelir kuning dan dalaman kerudung (Ciput) cokelat, orang yang paling dicari Korps Adhiyaksa Depok akhirnya tertangkap, Kamis (26/4) sore.
Mengenakan rompi khas Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Agustina Tri Handayani masam saat digiring ke base camp para jaksa sekitar pukul 16:30 WIB.
Mata kosongnya, tak kentara ketika kacamata bundar merah mengantung dihidungnya.
Selama 30 hari berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Agustina tertangkap basah di rumah Suparhan Ketua RT4/2 Kelurahan Sukamaju, Cilodong.
Tim Intel dari Kejaksaan Agung dan Kejari Kota Depok mengatakan telah mengintai Agustina. Persisnya sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) 29 Maret lalu.
Tapi, Kamis (26/4), mereka baru bisa menangkap honorer RSUD Kota Depok itu.
“Kami bersama Tim Intel dari Kejagung sudah mengintai dan mengawasi kemana-mana Agustina pergi,” kata Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih kepada Harian Radar Depok (Jawa Pos Grup), Sabtu (28/4).
Agustina tertangkap saat sedang di rumah Suparhan, dengan anaknya. “Kami tangkap mereka sedang bermain bersama anaknya,” kata Kosasih.
Namun, dia belum bisa memastikan apa motif Suparhan mengijinkan Ina –sapaan Agustina- tinggal di rumah Ketua RT4/2, Kelurahan Sukamaju, Cilodong.
“Kami masih mendalami apa keterlibatan ketua RT, dan masih mendalami mereka pergi kemana saja sebelum singgah di rumah RT,” tegas Kosasih.
Dia menjelaskan, sebelum tinggal di rumah RT, Agustina sempat berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran tim dari Kejaksaan. “Mereka berpindah-pindah, sebelum akhirnya di tangkap,” bebernya.
Sementara itu, setelah ditangkap Agustina akan segera dilakukan tahap dua kejaksaan, sebelum dilimpah ke pengadilan Tipikor Bandung.
“Akan dilakukan tahap dua, nantinya dari ketiga tersangka akan dilimpahkan ke Tipikor Bandung,” ungkap Jaksa Pidsus Kota Depok, Tohom.
Tohom mengakui, sebelum melimpahkan kedua tersangka yang telah diamankan sebelumnya, karena masih memburu Agustina.
“Kami tangkap Ina (Agustina) dulu, sebelum melimpahkan ketiganya ke pengadilan Tipikor Bandung,” tandas Tohom.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
