
DPO Kasus RTLH Cilodong, Agustina ketik digelandang ke Kejaksaan Negeri Depok, Kamis (26/4) sore.
JawaPos.com - Dibalut hijab berkelir kuning dan dalaman kerudung (Ciput) cokelat, orang yang paling dicari Korps Adhiyaksa Depok akhirnya tertangkap, Kamis (26/4) sore.
Mengenakan rompi khas Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Agustina Tri Handayani masam saat digiring ke base camp para jaksa sekitar pukul 16:30 WIB.
Mata kosongnya, tak kentara ketika kacamata bundar merah mengantung dihidungnya.
Selama 30 hari berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Agustina tertangkap basah di rumah Suparhan Ketua RT4/2 Kelurahan Sukamaju, Cilodong.
Tim Intel dari Kejaksaan Agung dan Kejari Kota Depok mengatakan telah mengintai Agustina. Persisnya sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) 29 Maret lalu.
Tapi, Kamis (26/4), mereka baru bisa menangkap honorer RSUD Kota Depok itu.
“Kami bersama Tim Intel dari Kejagung sudah mengintai dan mengawasi kemana-mana Agustina pergi,” kata Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih kepada Harian Radar Depok (Jawa Pos Grup), Sabtu (28/4).
Agustina tertangkap saat sedang di rumah Suparhan, dengan anaknya. “Kami tangkap mereka sedang bermain bersama anaknya,” kata Kosasih.
Namun, dia belum bisa memastikan apa motif Suparhan mengijinkan Ina –sapaan Agustina- tinggal di rumah Ketua RT4/2, Kelurahan Sukamaju, Cilodong.
“Kami masih mendalami apa keterlibatan ketua RT, dan masih mendalami mereka pergi kemana saja sebelum singgah di rumah RT,” tegas Kosasih.
Dia menjelaskan, sebelum tinggal di rumah RT, Agustina sempat berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran tim dari Kejaksaan. “Mereka berpindah-pindah, sebelum akhirnya di tangkap,” bebernya.
Sementara itu, setelah ditangkap Agustina akan segera dilakukan tahap dua kejaksaan, sebelum dilimpah ke pengadilan Tipikor Bandung.
“Akan dilakukan tahap dua, nantinya dari ketiga tersangka akan dilimpahkan ke Tipikor Bandung,” ungkap Jaksa Pidsus Kota Depok, Tohom.
Tohom mengakui, sebelum melimpahkan kedua tersangka yang telah diamankan sebelumnya, karena masih memburu Agustina.
“Kami tangkap Ina (Agustina) dulu, sebelum melimpahkan ketiganya ke pengadilan Tipikor Bandung,” tandas Tohom.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
