
DPO Kasus RTLH Cilodong, Agustina ketik digelandang ke Kejaksaan Negeri Depok, Kamis (26/4) sore.
JawaPos.com - Dibalut hijab berkelir kuning dan dalaman kerudung (Ciput) cokelat, orang yang paling dicari Korps Adhiyaksa Depok akhirnya tertangkap, Kamis (26/4) sore.
Mengenakan rompi khas Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Agustina Tri Handayani masam saat digiring ke base camp para jaksa sekitar pukul 16:30 WIB.
Mata kosongnya, tak kentara ketika kacamata bundar merah mengantung dihidungnya.
Selama 30 hari berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Agustina tertangkap basah di rumah Suparhan Ketua RT4/2 Kelurahan Sukamaju, Cilodong.
Tim Intel dari Kejaksaan Agung dan Kejari Kota Depok mengatakan telah mengintai Agustina. Persisnya sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) 29 Maret lalu.
Tapi, Kamis (26/4), mereka baru bisa menangkap honorer RSUD Kota Depok itu.
“Kami bersama Tim Intel dari Kejagung sudah mengintai dan mengawasi kemana-mana Agustina pergi,” kata Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih kepada Harian Radar Depok (Jawa Pos Grup), Sabtu (28/4).
Agustina tertangkap saat sedang di rumah Suparhan, dengan anaknya. “Kami tangkap mereka sedang bermain bersama anaknya,” kata Kosasih.
Namun, dia belum bisa memastikan apa motif Suparhan mengijinkan Ina –sapaan Agustina- tinggal di rumah Ketua RT4/2, Kelurahan Sukamaju, Cilodong.
“Kami masih mendalami apa keterlibatan ketua RT, dan masih mendalami mereka pergi kemana saja sebelum singgah di rumah RT,” tegas Kosasih.
Dia menjelaskan, sebelum tinggal di rumah RT, Agustina sempat berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran tim dari Kejaksaan. “Mereka berpindah-pindah, sebelum akhirnya di tangkap,” bebernya.
Sementara itu, setelah ditangkap Agustina akan segera dilakukan tahap dua kejaksaan, sebelum dilimpah ke pengadilan Tipikor Bandung.
“Akan dilakukan tahap dua, nantinya dari ketiga tersangka akan dilimpahkan ke Tipikor Bandung,” ungkap Jaksa Pidsus Kota Depok, Tohom.
Tohom mengakui, sebelum melimpahkan kedua tersangka yang telah diamankan sebelumnya, karena masih memburu Agustina.
“Kami tangkap Ina (Agustina) dulu, sebelum melimpahkan ketiganya ke pengadilan Tipikor Bandung,” tandas Tohom.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
