
Safitri Triesjaya Crespin bersama pacarnya, Safitri Triesjaya Crespin, saat rilis dari aparat kepolisian.
JawaPos.com - Nama Safitri Triesjaya Crespin (SF) mendadak jadi perbincangan. Pasalnya aktris tanah air itu baru saja ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba.
Banyak yang bertanya-tanya siapa Safitri Triesjaya Crespin ini. Dia diketahui merupakan seorang aktris pendatang baru yang mengawali karir sebagai model hingga menjadi brand ambassador produk kecantikan.
Belakangan namanya dikenal sebagai pemain film televisi (FTV). Dia menjadi peran pendukung di beberapa judul FTV. Pada 2014 silam, perempuan kelahiran 18 Mei 1993 itu ikut terlibat dalam film 7/24.
Kini kabar miring akhirnya menyeret namanya. Safitri Triesjaya Crespin (SF) dan pacarnya, Canggih Putra Pratama (CG) dilaporkan ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Keduanya diciduk di Perumahan Moderline, Tangerang, Banten pada 23 Oktober 2017. Menurut pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, penangkapan sepasang kekasih itu karena kedapatan membeli serta memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, penangkapan bermula dari salah seorang driver ojek online yang mengantarkan barang bukti boks mencurigakan.
"Barang (narkoba) ini dari buronan berinisial A. Jadi dia memesan gojek tanpa aplikasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Gojek ini dibayar Rp 300 ribu untuk mengantar ke daerah Tangerang," kata Jean di Polda Metro Jaya Minggu (29/10) malam.
Merasa curiga, driver ojek online yang identitasnya dirahasiakan itu akhirnya menyambangi Polda Metro dan menjelaskan hal yang dia curigai. Lantas aparat membuka boks yang dibawa driver itu dan diketahui berisikan sabu-sabu 0,5 gram dan alat hisap cangklong.
"Kemudian kami bersama driver ke alamat yang dituju di Moderline, Tangerang. Sesampai di sana CG yang merupakan pacar SF ditelepon oleh driver tak berapa lama turun ke bawah untuk mengambil barang yang dibawa driver," ujarnya.
Ketika itu petugas langsung menggeledah kamar CG. Di dalam kamar di dapati SF dan dua paket ganja dengan berat masing masing 40 gram.
"SF membayar sabu itu melalui SMS banking. SF ini pernah membintangi film layar lebar dan FTV. Dari pengakuan dan hasil tes urine SF sudah dua tahun menggunakan narkoba," tambah dia.
Adapun alasan SF memakai barang haram karena kelelahan dan membutuhkan tambahan stamina, sehingga dia memakai narkoba. “Untuk stamina badan,” sambung dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
