
Safitri Triesjaya Crespin bersama pacarnya, Safitri Triesjaya Crespin, saat rilis dari aparat kepolisian.
JawaPos.com - Nama Safitri Triesjaya Crespin (SF) mendadak jadi perbincangan. Pasalnya aktris tanah air itu baru saja ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba.
Banyak yang bertanya-tanya siapa Safitri Triesjaya Crespin ini. Dia diketahui merupakan seorang aktris pendatang baru yang mengawali karir sebagai model hingga menjadi brand ambassador produk kecantikan.
Belakangan namanya dikenal sebagai pemain film televisi (FTV). Dia menjadi peran pendukung di beberapa judul FTV. Pada 2014 silam, perempuan kelahiran 18 Mei 1993 itu ikut terlibat dalam film 7/24.
Kini kabar miring akhirnya menyeret namanya. Safitri Triesjaya Crespin (SF) dan pacarnya, Canggih Putra Pratama (CG) dilaporkan ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Keduanya diciduk di Perumahan Moderline, Tangerang, Banten pada 23 Oktober 2017. Menurut pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, penangkapan sepasang kekasih itu karena kedapatan membeli serta memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, penangkapan bermula dari salah seorang driver ojek online yang mengantarkan barang bukti boks mencurigakan.
"Barang (narkoba) ini dari buronan berinisial A. Jadi dia memesan gojek tanpa aplikasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Gojek ini dibayar Rp 300 ribu untuk mengantar ke daerah Tangerang," kata Jean di Polda Metro Jaya Minggu (29/10) malam.
Merasa curiga, driver ojek online yang identitasnya dirahasiakan itu akhirnya menyambangi Polda Metro dan menjelaskan hal yang dia curigai. Lantas aparat membuka boks yang dibawa driver itu dan diketahui berisikan sabu-sabu 0,5 gram dan alat hisap cangklong.
"Kemudian kami bersama driver ke alamat yang dituju di Moderline, Tangerang. Sesampai di sana CG yang merupakan pacar SF ditelepon oleh driver tak berapa lama turun ke bawah untuk mengambil barang yang dibawa driver," ujarnya.
Ketika itu petugas langsung menggeledah kamar CG. Di dalam kamar di dapati SF dan dua paket ganja dengan berat masing masing 40 gram.
"SF membayar sabu itu melalui SMS banking. SF ini pernah membintangi film layar lebar dan FTV. Dari pengakuan dan hasil tes urine SF sudah dua tahun menggunakan narkoba," tambah dia.
Adapun alasan SF memakai barang haram karena kelelahan dan membutuhkan tambahan stamina, sehingga dia memakai narkoba. “Untuk stamina badan,” sambung dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Prediksi Skor Lecce vs Roma di Liga Italia: Misi I Giallorossi Curi 3 Poin di Stadio Via del Mare!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Celta Vigo vs Athletic Bilbao: Masih Tumpul, Los Leones Terancam Gagal Menang Lagi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG Karena Tak Penuhi SLHS, Ini Data Rinciannya
