
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8) kemarin.
KPK sedianya memeriksa Romahurmuziy berkaitan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono beberapa waktu lalu.
Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz, mengatakan berhalangan hadir saat pemeriksaan sangatlah wajar. Pasalnya ketua umumnya sedang ada kegiatan lain di Jawa Tengah.
"Saya kira wajar saja ya. Hal yang biasa saja dipanggil. Karena untuk klarifikasi saja. Tidak ada yang luar biasa," ujar Irgan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/8).
Anggora Komisi IX DPR ini membantah ada aliran dana yang mengalir ke PPP. Hal itu hanya kebetulan saja KPK melakukan penggeledahan terhadap kader PPP.
"Enggak ada itu. Kebetulan aja ada beberapa yang diperiksa," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Irgan, pemeriksaan Romahurmuziy ke KPK bukan berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Anggota Komisi XI DPR. Melainkan Ketua Umum PPP.
"Enggak saya kira kapasitasnya dalam ketua umum partai," pungkasnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ketua Umum Romahurmuziy atau Rommy, tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Staf Rommy juga sudah datang ke KPK untuk meminta izin bahwa tidak bisa menghadiri pemeriksaan di lembaga antirasuah ini.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka, Yaya Purnomo dan Amin Santono bekas anggota Komisi Keuangan DPR . Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dari pihak kontraktor yakni Ahmad Ghiast dan Eka Kamaluddin sebagai pemberi hadiah.
Kasus ini terungkap bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK terhadap Amin di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 4 Mei 2018. Dalam operasi itu, KPK menyita Rp 400 juta dan bukti transfer Rp 100 juta kepada Amin, serta dokumen proposal dari mobilnya. Setelah menangkap Amin, KPK kemudian menangkap Yaya, serta Ahmad dan Eka di lokasi berbeda.
KPK menyangka total uang Rp 500 juta yang diterima Amin adalah sebagian dari suap yang dijanjikan sebesar 7 persen dalam dua proyek di Kabupaten Sumedang bernilai Rp 25 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Prediksi Skor Malaga vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Super Depor Bisa Curi Poin
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Racing Santander di Liga Spanyol 2026/2027: Azulones Rawan Kecolongan!
Prediksi Skor Bologna vs Lazio di Liga Italia 2026/2027: Misi Sulit Gattuso Bersama Biancocelesti
