Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 November 2016 | 04.46 WIB

Dilaporkan Ke Bareskrim, Desmond: Menghina Nabinya di Mana?

Desmond Junaidi Mahesa - Image

Desmond Junaidi Mahesa

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa membantah dirinya menghina Nabi Muhammad. Karenanya, laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Mabes Polri dianggap tidak tepat.



Adapun penyebab Desmond hingga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dia menyidir Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berencana mengahadirkan ahli tafsir dari Mesir saat gelar perkara kasus dugaan penistaan agama.



Dikatakannya, jikalau Ahok mendatangkan ahli tafsir dari negeri piramida itu, terkesan mengadu domba antara ulama Indonesia dengan ulama Mesir. Lantas dia mengatakan agar Ahok meminta Tuhan menghidupkan Rasulullah, berpendapat di negeri ini. Sebab, pendapat Rasulullah, katanya, akan didengar semua ulama dan umat muslim.



"Itu menghina nabinya dimana? Dalam Islam kita percaya Rasul. Mukjizat Nabi Isa menghidupkan orang mati," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/11).



Desmond menegaskan, tidak ada yang salah dengan pernyataannya itu. Sebab, dalam keyakinannya, dia percaya ada mukjizat yang bisa dilakukan Nabi Isa yakni menghidupkan orang mati. 



"Itu kepercayan saya yang punya rukun iman yang percaya sama nabi. Mukjizat nabi isa itu menghidupkan orang mati. Itu dasar saya. Kalau saya hina Muhammad bukan gitu kan? Kita umat Muhammad masa hina Muhammad. Kan itu dasarnya. Mungkin mereka nggak paham sama konteks itu," tuturnya tegas.



Kendati demikian, sebagai umat muslim, politikus Partai Gerindra itu meminta maaf lantaran mengucapkan hal itu di tempat yang tidak tepat. Namun, permintaan maafnya itu bukan atas laporan yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri.



"Mungkin saya salah karena tempatnya nggak cocok, itu mungkin saya salah dan saya minta maaf kepada kaum muslimin," pungkas Desmond. (dna/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore