Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Februari 2021 | 16.01 WIB

Berkedok Buka Perpustakaan Umum, Guru Privat Malah Cabuli 4 Anak

Ilustrasi perbuatan cabul oknum guru terhadap siswi. (Pixabay.com) - Image

Ilustrasi perbuatan cabul oknum guru terhadap siswi. (Pixabay.com)

JawaPos.com - Seorang guru privat berinisial MTP ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Dia diduga telah melakukan aksi pencabulan, dengan korban 4 anak laki-laki berusia 6-11 tahun.

Wakapolres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, aksi pelaku ini berkedok membuka perpustakaan umum. Dia kemudian mengundang anak-anak untuk belajar bersama di situ.

"Yang menariknya adalah dia juga memasang wifi di situ, sehingga anak-anak tertarik di situ, baik untuk belajar maupun untuk main game," kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa (23/2).

MTP kemudian akan mencabuli anak-anak yang datang saat korban seorang diri. Korban akan dipanggil lalu dibawa ke sebuah ruangan yang masih berada di satu bangunan dengan perpustakaan tersebut. Ruangan itu kemudian ia kunci agar tidak ada orang dari luar yang masuk.

Untuk melancarkan aksinya, MTP memberikan sejumlah uang kepada korbannya. Aksi bejat pelaku diduga sudah berlangsung selama 1 tahun terakhir. Mirisnya, MTP juga diduga melakukan pencabulan hingga 6 kali terhadap satu korban yang sama.

"Korban tidak diancam, tapi korban diberikan kesenangan yaitu berupa uang Rp 50 ribu, saat tanyakan itu uang buat jajan, jadi dapat Rp 50 ribu setiap ketemu si tersangka dengan syarat harus bisa dilakukan pelecehan seksual," imbuh Nasriadi.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain. Atas perbuatannya, MTP dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/shW5UKckxPc

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore