
MUTASI: Irjen Teddy Minahasa Putra kini menjabat kapolda Jatim. (HUMAS POLDA SUMBAR)
JawaPos.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa menyebutkan Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati. Hal itu buntut pasal yang dikenakan terhadap dirinya atas kasus keterlibatan narkoba.
Teddy Minahasa dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
“Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,” ucap Mukti seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Minggu (16/10).
Bukan cuma Teddy, beberapa tersangka lain yang terlibat kasus ini pun juga terancam hukuman yang sama. Diantaranya ada juga anggota polisi lain bukan cuma Irjen Teddy. Pun ada sipil dalam kasus ini. Mereka semua terancam hukuman mati.
Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa divisi Propam Polri ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat, 14 Oktober 2022. Informasi berembus sepekan setelah TR Kapolri yang menetapkan dirinya dimutasi dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jatim keluar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, serah terima jabatan Kapolda Jatim dari Irjen Pol Nico Afinta ke Irjen Pol Teddy Minahasa rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
