Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Maret 2020 | 18.32 WIB

Alasan Wali Kota Tegal Terapkan Local Lockdown

Ilustrasi memerangi virus Korona (Adnan Reza Maulana/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi memerangi virus Korona (Adnan Reza Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com - Langkah berani diambil Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk menyelamatkan warganya dari virus korona. Kemarin dia memutuskan menutup akses masuk kota dari semua arah. Dedy menyebut kebijakannya itu dengan istilah local lockdown.

’’Jadi, yang kita tutup pintu masuk ke kota, kalau jalur nasional dan provinsi bukan kewenangan kita,” jelas Dedy kepada Radar Tegal. Sejak kasus korona merebak, akses masuk kota sebenarnya sudah dibatasi. Namun, pemkot hanya memasang water barrier yang mudah dipindah. Nah, setelah ada kebijakan local lockdown, penghalang jalan itu diubah menjadi MBC beton. ’’Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 30 Maret, hingga 31 Juli. Semua perbatasan akan ditutup dengan MBC beton, bukan lagi water barrier,’’ tegasnya.

Dia juga meminta para babinsa dan bhabinkamtibmas untuk memantau warga yang baru pulang dari luar kota. ’’Kalau ada, mohon segera melapor sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan,” tegasnya.

Kebijakan local lockdown diambil setelah Kota Tegal ditetapkan masuk zona merah Covid-19 kemarin. Penetapan itu menyusul rapat bersama Tim Gugus Penanganan Covid-19 dan forkompinda Kamis sore (26/3). ’’Kita sudah umumkan bahwa ada warga yang terkonfirmasi positif. Karena itu, semua sepakat kita masuk zona merah,” katanya. Satu orang yang positif terinfeksi virus korona adalah warga Kecamatan Tegal Timur. Usianya 34 tahun.

Dedy menyadari bahwa kebijakan local lockdown berpotensi mematikan ekonomi daerah. Namun, bagi dia, keselamatan warga harus dinomorsatukan. ’’Lebih baik mati ekonomi ketimbang ada warga yang mati. Saya memilih dibenci daripada maut menjemput mereka (warga),’’ tegasnya.

Selain menutup akses masuk kota, Pemkot Tegal akan melakukan penyemprotan disinfektan dalam skala besar. Penyemprotan akan dilaksanakan di beberapa tempat keramaian dengan menggandeng unsur TNI. Penyemprotan direncanakan menggunakan kendaraan pemadam kebakaran. Hingga Rabu malam (25/3), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Tegal mencapai 37 orang. Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 22 orang dari tiga daerah.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=yst8MlladE8

https://www.youtube.com/watch?v=e2GvnUkmxdQ

https://www.youtube.com/watch?v=0MGzY2g6H7k

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore