Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2026 | 23.05 WIB

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Tak Perlu ke Kantor Polisi untuk Laporan Awal

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meninjau digitalisasi layanan yang ditunjukkan dalam Rakor Komite TIK Polri 2026 di Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026). (Divisi Humas Polri) - Image

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meninjau digitalisasi layanan yang ditunjukkan dalam Rakor Komite TIK Polri 2026 di Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026). (Divisi Humas Polri)

JawaPos.com – Masyarakat kini bisa membuat laporan polisi dengan lebih mudah. Sebab, Mabes Polri baru saja meluncurkan layanan pembuatan laporan polisi maupun laporan kehilangan secara online.

Layanan itu kini terintegrasi dalam Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan pada Super App Polri.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, layanan itu bagian penguatan fitur pelayanan dalam Super App Polri. Layanan ini dapat diunduh di App Store (iOS) dan Play Store (Android).

"Penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat," katanya, Selasa (14/4) sebagaimana dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, dengan fitur laporan polisi dan laporan kehilangan online, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan.

Cukup melalui gadget masing-masing, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.

Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online tersebut dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal, layanan ini diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jawa Barat, dan Banten. Nantinya layanan itu akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Hadirkan Fitur Konsultasi Online

Selain itu, untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore