Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 Maret 2026, 12.41 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas

Gambar utama - Image

JawaPos.com – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai mengutuk keras peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Insiden tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh dan saat ini tengah menjalani penanganan medis.

Peristiwa terjadi setelah Andrie Yunus selesai mengikuti kegiatan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh akibat penyiraman air keras.

Menanggapi kejadian tersebut, Pigai menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak secara tegas melalui proses hukum yang objektif.

“Saya sebagai Menteri HAM mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mencari pelaku dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujar Pigai.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan yang menyerang keselamatan serta kehormatan individu.

“Negara melarang segala bentuk kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menyerang individu atau kehormatan warga negara,” tegasnya.

Menurut Pigai, respons cepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengungkap pelaku serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Reaksi cepat aparat penegak hukum sangat dibutuhkan saat ini,” tambahnya.

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore