Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Maret 2026, 19.02 WIB

KPK Sebut OTT Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Suap Proyek

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta. (Febry Ferdian/ Jawa Pos) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta. (Febry Ferdian/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. OTT itu menyasar 13 orang di Provinsi Bengkulu, sementara sembilan orang lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).

Budi menjelaskan, dari sembilan orang yang dibawa ke Gedung KPK, di antaranya Bupati dan Wakil Bupati, tiga orang ASN di Pemkab Rejang Lebong, dan empat lainnya merupakan pihak swasta.

Menurutnya, mereka yang dibawa ke markas KPK, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan itu guna mendalami dugaan suap dan konstruksi perkara dari OTT tersebut.

"Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," tegasnya.

Dalam OTT itu, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa dokumen, alat elektronik, dan juga uang tunai. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci nilai uang tunai dari OTT tersebut.

Lebih lanjut, Budi menekankan pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dari OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Karena pihak-pihak saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan nanti kami akan sampaikan update-nya secara lengkap terkait dengan kronologi, konstruksi, dan juga status hukum dari pihak-pihak yang diamankan," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore