
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2). (Istimewa)
JawaPos.com - Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri pada Senin (9/3).
Tidak kurang 17 pertanyaan diajukan oleh penyidik kepada Pandji. Nyaris seluruhnya terkait dengan sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).
”Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Moga-moga kasusnya bisa cepat selesai,” ucap Pandji.
Kepada awak media, Pandji mengaku sempat ditanya ihwal para pihak yang menyidangkan dirinya di Toraja.
Namun, dia meminta penyidik untuk mengkonfirmasi langsung kepada para pihak tersebut. Tujuannya agar jawabanya lebih tepat dan pas.
”Saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat adat di sana untuk lebih pastinya karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah. Jadi, saya minta untuk itu dikonfirmasi ke masyarakat adatnya saja,” kata dia.
Tidak hanya itu, penyidik juga menanyai Pandji terkait dengan proses sidang adat yang telah dia lakoni sekitar dua pekan lalu.
Dia berharap penjelasan mengenai hal itu akan membawa proses hukum tersebut menuju restorative justice. Sebab, sidang adat tersebut benar-benar valid.
”Menurut saya pengalaman saya di Toraja adalah salah satu pengalaman yang sangat-sangat berkesan, melewati proses sidang yang adil dan demokratis dan senang bisa terlibat dari sebuah tradisi yang sudah berjalan selama ribuan tahun,” ujarnya.
Dalam sidang adat tersebut, lanjut Pandji, hadir perwakilan dari 32 wilayah adat. Menurut dia, itu sudah mewakili keseluruhan wilayah adat Toraja.
Apalagi, turut hadir pula 7 orang hakim ketua dalam sidang adat tersebut. Sehingga dia berani memastikan bahwa sidang adat itu valid.
”Jadi, itulah proses mediasi yang sah dan legitimate, karena lengkap gitu (perwakilan adatnya),” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dittipid Siber Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dalam kasus dugaan penghinaan adat dan tradisi Toraja.
