
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi catatan tersendiri bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, sebelum OTT terjadi, KPK sudah menyupervisi pencegahan korupsi di sejumlah sektor di Kabupaten Pekalongan. Termasuk pada bidang yang menjadi pokok perkara yang menjerat Fadia.
Dalam OTT itu, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, peristiwa OTT tersebut menyisakan sejumlah catatan.
Terutama terkait benturan kepentingan serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar berjalan dengan prinsip good governance.
Sebelum peristiwa OTT terjadi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK telah melakukan pendampingan kepada Pemkab Pekalongan, dalam rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi, yang berlangsung pada Agustus 2025.
Dalam rakor tersebut, kata Budi, KPK mengidentifikasi sejumlah potensi risiko korupsi pada beberapa sektor strategis di daerah.
Risiko tersebut antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir), hingga penyaluran hibah.
Dalam kesempatan itu, KPK juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola, termasuk optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Di mana data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), penggunaan skema e-purchasing di Pemkab Pekalongan mencapai 65,75 persen dengan nilai anggaran sekitar Rp 39 miliar.
"KPK mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak digunakan untuk pengadaan proyek strategis bernilai besar. Karena hal tersebut, berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas pengadaan maupun transparansi prosesnya," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3).
Selain pendampingan langsung, KPK juga memantau tata kelola pemerintahan daerah melalui berbagai instrumen pencegahan.
Di antaranya Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
