Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Maret 2025 | 16.00 WIB

Sertifikasi Syariah DSN-MUI jadi Jaminan Halal dan Kepatuhan Bisnis Sesuai Prinsip Islam

Herbalife Indonesia resmi memperoleh Sertifikasi Syariah dari DSN-MUI, memastikan produk dan model bisnisnya sesuai dengan prinsip Islam. (Istimewa) - Image

Herbalife Indonesia resmi memperoleh Sertifikasi Syariah dari DSN-MUI, memastikan produk dan model bisnisnya sesuai dengan prinsip Islam. (Istimewa)

JawaPos.com - Herbalife Indonesia, perusahaan terkemuka di bidang kesehatan dan kebugaran, kini semakin mengukuhkan posisinya di pasar Indonesia dengan memperoleh Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Pencapaian ini membuktikan bahwa seluruh sistem operasional, model bisnis, dan strategi pemasaran Herbalife sepenuhnya sesuai dengan prinsip Syariah Islam.

Oktrianto Wahyu Jatmiko, Director & General Manager Herbalife Indonesia, menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan pencapaian penting, terlebih karena bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. “Sertifikasi Syariah ini melengkapi Sertifikasi Halal yang telah diperoleh untuk semua produk Herbalife. Ini memberikan jaminan tambahan kepada konsumen di Indonesia bahwa produk Herbalife tidak hanya halal tetapi juga dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah,” ujarnya.

Sertifikat Syariah dari DSN-MUI diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi sejumlah kriteria ketat. Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam proses sertifikasi ini antara lain model bisnis dan pemasaran yang sesuai dengan etika Syariah, kepatuhan terhadap regulasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).

Herbalife Indonesia saat ini memasarkan lebih dari 30 produk nutrisi dan kesehatan yang didistribusikan melalui jaringan wirausaha independen. Dengan diperolehnya Sertifikat Kepatuhan Syariah, sistem penjualan berjenjang yang diterapkan oleh perusahaan ini telah diakui sesuai dengan standar Syariah yang ditetapkan oleh DSN-MUI. Hal ini semakin memperkuat kepercayaan konsumen Muslim di Indonesia terhadap produk dan sistem bisnis Herbalife.

Selain menjamin kepatuhan terhadap prinsip Syariah, Herbalife juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola hidup sehat. Perusahaan ini mendorong konsumsi nutrisi seimbang, olahraga teratur, serta gaya hidup aktif yang didukung oleh komunitas yang positif.

“Waktu sertifikasi ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan, periode ketika umat Muslim di seluruh dunia meningkatkan ibadah mereka dan fokus pada kesejahteraan fisik dan spiritual. Tonggak ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperkuat komitmen kami dalam mempromosikan gaya hidup sehat dan aktif melalui nutrisi seimbang, olahraga teratur, dan komunitas yang mendukung,” tambah Oktrianto.

Dengan sertifikasi ini, Herbalife Indonesia semakin mengukuhkan dirinya sebagai merek yang tidak hanya menawarkan produk kesehatan berkualitas tinggi, tetapi juga memastikan bahwa seluruh aspek bisnisnya sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan solusi nutrisi yang tidak hanya sehat tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan masyarakat Muslim Indonesia.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore