Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Juli 2021 | 15.57 WIB

Polisi Tetap Periksa STRP saat Perpanjangan PPKM Level 4

Petugas gabungan memeriksa STRP di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/7). Indrianto Eko Suwarso/Antara - Image

Petugas gabungan memeriksa STRP di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/7). Indrianto Eko Suwarso/Antara

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pekerja nonesensial dan nonkritikal. Hal ini menyusul perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

"Aturan perjalanan sama (pemeriksaan STRP), tapi kita tunggu tertulisnya dari pemerintah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikonfirmasi, Senin (26/7).

Sambodo menyampaikan, pemeriksaan syarat perjalanan tetap harus dilakukan untuk membatasi pekerja nonkritikal dan nonesensial.

Baca Juga: PPKM Level 4, Pengunjung Restoran Bisa Makan di Tempat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan kembali memperpanjang PPKM level 4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021 mendatang. Keputusan ini ditempuh setelah melakukan beberapa evaluasi terkait kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (25/7).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang telah dilakukan selama 23 hari terakhir, tak dipungkiri sudah mengalami perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Terlebih khususnya pada jumlah keterisian tempat tidur pasien Covid-19.

"Saat ini sudah terjadi trend perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19, kita tahu bed ocupancy rate (BOR) dan positify rate mulai menunjukkan tren penurunan," ujar Jokowi.

Hal ini sebagaimana terjadi di wilayah Jawa.Tetapi Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, dengan cara disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular," ungkap Jokowi menandaskan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore