
SEMANGATI KOLEGA: Dokter Lily Anggraeni Proyogo memakai APD dengan tulisan penyemangat untuk sesama tenaga medis dan pasien di IGD Covid-19 National Hospital Surabaya. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS)
JawaPos.com – Kurangnya tenaga kesehatan spesialis di daerah mulai dicarikan jalan keluar. Kemarin (18/11) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani MoU dengan daerah terkait pendistribusian dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis.
Kemenkes berencana mengirimkan dokter lulusan luar negeri yang ingin mengabdi di Indonesia ke daerah yang membutuhkan.
Total, ada 4 provinsi, 6 kota, dan 60 kabupaten yang ikut menandatangani MoU tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menuturkan, dengan cara itu, distribusi dokter di Indonesia bisa merata. Tujuannya, memberikan pelayanan kesehatan yang mumpuni di tanah air. ”Kurangnya tenaga kesehatan dari sisi jumlah dan jenis serta distribusi yang tidak merata menimbulkan dampak terhadap rendahnya akses masyarakat pada pelayanan spesialistik yang berkualitas,” katanya.
Dia menyatakan, pemenuhan dan distribusi dokter spesialis bukan hanya kewajiban dan tanggung jawab pemerintah pusat. Tetapi juga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. ”Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dari pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam upaya pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis,” ungkapnya.
Penyediaan tenaga dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, kata dia, harus dilakukan. Pemerintah menyiapkan program jangka panjang dan pendek. Untuk jangka panjang, pemerintah mendanai program belajar dokter spesialis. Namun, syaratnya adalah harus mengabdi di daerah pengusul setelah lulus.
Untuk jangka pendek, pemerintah menyusun program pemberdayaan dokter spesialis. Sebelumnya, program tersebut bernama wajib kerja dokter spesialis (WKDS). Program itu dibuat untuk menempatkan dokter spesialis di daerah yang kekurangan dokter, tetapi memiliki sarana kesehatan pendukung.
Kemenkes juga berencana menempatkan dokter lulusan luar negeri di daerah selama 1–2 tahun. Sayangnya, Oscar tidak menjawab ketika Jawa Pos menanyakan dokter spesialis tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang bersekolah di luar negeri atau dokter warga negara asing (WNA).
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu menyebut pendayagunaan dokter spesialis lulusan luar negeri sebagai program Kemenkes ke depan. Itulah arahan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ”Saat ini 120 dokter spesialis dan dokter spesialis gigi sudah terdaftar,” ujarnya. Nanti mereka menjalani program adaptasi satu hingga dua tahun dengan ditugaskan di rumah rumah sakit daerah.
Baca juga:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022