Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2020 | 00.33 WIB

Penghitungan Dana BOS Berubah, Tak Berdasarkan Jumlah Siswa Lagi

Ilustrasi: uang. (Dok JawaPos.com) - Image

Ilustrasi: uang. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membeberkan, akan ada perubahan penghitungan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021. Dikatakan pembagian besaran dana BOS tak lagi berdasarkan jumlah siswa.

Sebab, dalam penghitungan sebelumnya, besaran dana bos berdasarkan jumlah murid di sekolah. Padahal, jumlah murid disetiap sekolah berbeda. Dengan begitu pembagian Dana BOS pun semakin kecil dan tak adil. Terutama untuk daerah 3T.

Apalagi, sekolah tersebut tentunya mempunyai beban tetap dalam mengelola operasionalnya. Sehingga, dengan dana yang terbatas, pemenuhan fasilitas pun semakin sulit.

"Sekolah tersebut, karena mereka punya fix cost tertentu untuk mengelola sekolah, mereka dirugikan karena mereka harus mengelola sekolah, tapi karena jumlah muridnya kecil, jumlah sarana yang mereka bisa berikan itu sangat kecil," jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Rabu (23/9).

Melihat dari itu, jika hanya berdasarkan jumlah anak yang ada di sekolah saja, itu akan merugikan sekolah-sekolah di daerah yang lebih tidak mampu dan yang punya murid sedikit. Begitu juga sebaliknya.

"Bagi sekolah yang punya jumlah murid yang besar, mereka bisa menikmati economy of scale, contoh mereka memiliki satu aula yang bisa di share oleh SD, SMP, SMA, satu aula olahraga dan lain-lain. Jadi sekolah besar itu secara finansial itu memiliki keuntungan srrategis," terangnya.

Maka dari itu, dilakukan perubahan kalkulasi BOS, tidak mendasarkan angka siswa. Melainkan akan mengkonsiderasi indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari BPS dan juga indeks besaran peserta didik (IPD) per sekolah di suatu daerah.

"Kenapa kita gunakan dua indeks ini, karena ini suatu proksi untuk menentukan area ini sulit dicapai atau tidak, jadi harga sarana dan mengirim sarana kepada daerah yang tertinggal itu, IKK jauh lebih tinggi daripada daerah yang punya akses, seperti yang ada di pulau Jawa dan IPD adalah berapa besaran total jumlah peserta didik di sekolah tersebut," tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=lbE9p3U-TYg

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore