Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2020 | 00.10 WIB

UGM Apresiasi Pemerintah Atas Pengesahan UU Ciptaker  

BERBUNTUT PANJANG: Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono saat di kantor ORI DIJ, Selasa (8/1). - Image

BERBUNTUT PANJANG: Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono saat di kantor ORI DIJ, Selasa (8/1).

JawaPos.com - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mendapat banyak penolakan dari berbagai kalangan. Salah satu klaster yang mendapat penolakan adalah terkait ketenagakerjaan.

Bahkan dari pihak DPR sendiri, terdapat penolakan dari 2 fraksi, yakni dari Demokrat dan PKS. Sedangkan 7 sisanya seperti PDI-P, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN menyatakan dukungannya.

Selain itu, dukungan akan pengesahan UU ini juga diberikan dari kalangan akademisi salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM). Orang yang mendukungnya adalah Rektor UGM Panut Mulyono.

Dia menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah untuk menciptakan peluang kerja yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia melalui UU tersebut. "UGM mengapresiasi upaya pemerintah untuk menciptakan peluang kerja melalui upaya peningkatan kemudahan berbisnis bagi semua kalangan pengusaha, terutama UMKM melalui Omnibus Law Cipta Kerja," ucapnya.

Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen buruh dan para mahasiswa, dia mengatakan untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku. "UGM menghargai perbedaan pendapat terkait Omnibus Law Cipta Kerja tersebut dan mengimbau kepada semua pihak agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui saluran-saluran yang ada dan dengan cara yang selaras dengan peraturan dan etika," urainya. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=JWeIOXugyXk&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore