
Ketua LMKN Dharma Oratmangun (tengah) bersama Ikke Nurjanah dan Isra. (Abdul Rahman/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyampaikan sikap tegas bahwa kafe, restoran, dan tempat usaha komersial harus membayar royalti ketika menggunakan lagu atau musik.
Ketegasan LMKN tersebut diklaim sebagai bagian dari amanat Undang Undang dimana LMKN diberi mandat untuk mengumpulkan sekaligus mendistribusikan royalti.
Ketua LMKN Dharma Oratmangun secara tegas mengatakan bahwa memutar musik instrumental yang hanya menampilkan suara burung, gemericik air, dan sejenisnya tanpa ada lirik lagunya, juga dikenakan kewajiban membayar royalti dan bakal ditagih oleh LMKN.
"Misalnya dia putar suara burung sekalipun, itu harus bayar royalti. Karena disitu ada hak dari produser fonogramnya," kata Dharma Oratmangun.
Pernyataan tegas LMKN tersebut sebagai respons atas sejumlah pemilik kafe dan restoran yang keberatan akan kewajiban membayar royalti ketika memutar lagu.
Sejumlah dari mereka kemudian berinisiatif untuk memutarkan musik instrumental yang memperdengarkan suara alam seperti gemericik air, suara burung, dan sejenisnya di tempat usaha mereka untuk tujuan menghindari kewajiban membayar royalti.
LMKN menyatakan, apabila pemilik usaha tidak mau bayar royalti, sebaiknya mereka tidak usah memutar lagu atau musik di tempat usahanya. Karena memutar lagu di tempat usaha sebenarnya tidak ada kewajiban bagi mereka.
"Kalau nggak mau bayar royalti jangan putar lagu atau musik, kan ggak ada kewajiban juga harus memutar musik," tegas Dharma Oratmangun.
Dia juga mengatakan, LMKN tetap akan menagih royalti apabila tempat usaha tidak memutar lagu atau musik bahasa Indonesia atau hanya memutar lagu-lagu barat.
Pasalnya, LMKN sudah bekerja sama dengan banyak negara untuk menarik royalti atas lagu-lagu yang diputar di Indonesia. "Kalau mereka memutar lagu, musik, mau itu lagu Indonesia atau lagu barat, tetap wajib bayar royalti," tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022