JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyerahkan penuh kewenangan untuk mengevaluasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan Puan, menyikapi demomstrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Menteri Satryo Soemantri, pada Senin (20/1) kemarin.
Namun, Puan mengamini masalah ini haru menjadi perhatian Komisi X DPR selaku mitra kerja Kemndiktisaintek.
"Dari DPR itu Komisi X. Namun terkait apakah dievaluasi atau tidak itu hak prerogatif Presiden," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Puan berharap, kasus yang terjadi di internal Kemndiktisaintek dapat diselesaikan dengan bijak. Ia pun mematikan, pihak parlemen akan mencermati perkembangan yang terjadi.
"Kami dari DPR berharap semua hal yang terjadi di Kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan, di internal, dan apa pun yang akan dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif. Walaupun DPR tentu saja akan mencermati dan menindaklanjutinya di Komisi terkait," ucap Puan.
Diketahui, puluhan pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi protes di depan kantor kementerian, Jalan Pintu Senayan, Senin (20/1). Mereka mengecam sikap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dinilai arogan, bahkan melibatkan keluarganya dalam kebijakan yang dianggap sewenang-wenang.
Aksi ini dipicu oleh pemberhentian mendadak Neni Herlina, seorang pegawai yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda sekaligus Penjabat (Pj) Rumah Tangga di Kemendikti Saintek.
Neni mengungkapkan, masalah ini bermula usai pelantikan Mendikti Saintek. Istri Satryo meminta penggantian meja kantor, namun permintaan tersebut belum terpenuhi.
"Habis pelantikan, beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang (istri meminta meja kantor diganti). Saya memang enggak tahu apak-apa. Cuma, besoknya dipanggil, langsung dimarahi," terang Neni.
Saat pemanggilan, lanjut Neni, Satryo langsung menginformasikan bahwa dirinya dipecat. Pengguna mobil dinas berplat nomor RI 25 itu langsung mengusir Neni dari kantor tanpa penjelasan formal.
"Keluar kamu sekarang juga. Bawa semua barang-barang kamu. Sana, ke Dikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), kata dia begitu," tutur Neni.
Neni berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, apalagi di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi teladan.
"Tidak ingin ada Neni-Neni yang lain yang dengan semena-mena disuruh pergi begitu saja, bahwa ini tidak adil dan sangat melanggar hak asasi manusia," pungkasnya.