JawaPos.com - Politikus PDI Perjuangan Saeful Bahri dan mantan Ketua KPU RI Arief Budiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (15/1). Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Saeful Bahri mendatangi markas KPK lebih dulu. Mantan terpidana kasus suap PAW DPR RI itu tidak banyak memberikan pernyataan saat memasuki gedung KPK.
"Makasih ya, nanti ya," kata Saeful Bahri saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
Saeful Bahri yang mengenakan kemeja berwarna putih dibalut jaket cokelat hadir ke gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Tidak lama berselang, mantan Ketua KPU RI Arief Budiman memenuhi panggilan penyidik KPK. Arief Budiman tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB.
Arief berjanji bakal memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani proses pemeriksaan. "Nanti ya, kalau sudah beri keterangan," tegas Arief.
Hasto sendiri telah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK, pada Senin (13/1). Meski berstatus tersangka, KPK tidak langsung menahan Hasto saat menjalani pemeriksaan pertama.
Pemeriksaan terhadap Hasto itu merupakan penjadwalan ulang yang seharusnya diperiksa, pada Senin (6/1) lalu. Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Donny belum diagendakan untuk hadir sebagai tersangka.