
Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama. (Dok. Kemenag)
JawaPos.com–Kementrian Agama dicetuskan pertama kali oleh Muhammad Yamin. Itu hasil diskusi dengan Ir. Soekarno tentang pentingnya kementerian yang berfokus pada hal ikhwah Agama.
Pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama Republik Indonesia dilahirkan dan hingga saat ini telah memberikan kontribusi yang besar untuk kemaslahatan umat beragama di Indonesia hingga berusia 79 Tahun.
Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan momentum yang penuh makna dan penting untuk direnungkan. Selama ini, Kementerian Agama berdedikasi untuk melayani masyarakat Indonesia di bidang keagamaan.
Semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia memerlukan Kementerian Agama. Mulai dari urusan kelahiran anak, pendidikan, pernikahan, hingga kematian. Di usia yang ke-79 ini Kementerian Agama akan semakin memperbaiki kualitas pelayanan pada Masyarakat. Antara lain penguatan toleransi dan kerukunan, optimalisasi pelayanan keagamaan dan penguatan peran pendidikan Islam dan pesantren.
Sebagai bangsa majemuk, Indonesia memerlukan lembaga yang menjaga kerukunan umat beragama, di mana Kementerian Agama berperan penting melalui kebijakan dan program yang menekankan toleransi, keadilan, dan keberagaman. Kementerian Agama bertujuan memberikan pelayanan keagamaan yang inklusif dan meningkatkan toleransi antar umat beragama, serta menjaga harmoni sosial. Tantangan utama adalah memperkuat harmoni sosial di era globalisasi dan modernisasi, dengan melibatkan tokoh agama dalam dialog lintas agama dan mengedukasi masyarakat tentang keberagaman.
Kementerian Agama harus terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan agar inklusif dan profesional, tanpa diskriminasi berdasarkan agama dan budaya. Optimalisasi layanan publik juga membutuhkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas. Pusaka Superapps, yang diinisiasi Kementerian Agama, mengintegrasikan layanan di berbagai satuan kerja. Dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap aplikasi ini yang tinggi, Pusaka Superapps membantu masyarakat mengakses layanan keagamaan secara lebih mudah dalam satu aplikasi.
Dilansir dari Website Kementrian Agama, Pendidikan Islam di Indonesia mendapat sekitar 90 persen dari anggaran Kemenag. Data EMIS Kementerian Agama untuk tahun ajaran 2024/2025 menunjukkan ada 350. 217 lembaga pesantren dengan 9.183. 032 santri dan 1.155. 076 ustad. Sementara itu, terdapat 87. 605 Madrasah dengan 10. 571. 578 siswa dan 936. 697 pendidik. Pada jenjang pendidikan tinggi, Kemenag memiliki 864 PTK, termasuk 59 PTKIN, yang terdiri dari 29 UIN, 24 IAIN, 5 STAIN, dan 1 UIII. Kemenag tidak hanya mengelola pendidikan Islam, tetapi juga pendidikan agama lainnya seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Kemenag berusaha mengembangkan Pendidikan Islam dari tingkat Raudlatul Athfal hingga Perguruan Tinggi, dengan fokus pada pendidikan formal dan non-formal. Pada tahun 2024, kualitas PTKIN meningkat dengan 27 PTKIN mendapatkan akreditasi baik. Jurnal internasional juga berkembang pesat di PTKIN, meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Pengembangan Madrasah juga meningkat, dengan adanya Madrasah Unggul seperti MAN IC di 24 Provinsi, yang memiliki kualitas setara dengan SMA unggulan. Kualitas MAN IC mencerminkan peningkatan kualitas Madrasah, termasuk yang ada di Pondok Pesantren. Manajemen asrama untuk MAN IC perlu dioptimalkan untuk mendidik moral dan akhlak, termasuk penyediaan ustadz yang memahami kitab kuning. Penting untuk menanamkan pemahaman keagamaan yang moderat.
Pesantren berperan dalam membangun karakter bangsa dan mendidik generasi yang berakhlak baik. Mereka juga berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan menjaga nilai-nilai keislaman. Pesantren diharapkan dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, sambil mempertahankan nilai tradisional. Data menunjukkan peningkatan program kemandirian pesantren antara 2021-2024.
Kemenag berperan strategis dalam pendidikan Islam, dengan modernisasi Madrasah dan penguatan layanan Perguruan Tinggi Keagamaan. Diusulkan untuk membagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadi tiga untuk meningkatkan kualitas dan relevansi.
