Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 03.38 WIB

Alasan Kapolda Metro Larang Aksi 112 Jelang Masa Tenang Pilgub DKI

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah melarang rencana  aksi 112 pada 11 Februari nanti. Apalagi bila sampai ada agenda politik pada  kegiatan yang hendak dilaksanakan Forum Umat Islam dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI itu.


Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan telah memberikan pernyataan dan melarang bila di aksi itu ditunggangi politik. "Kalau aksi 112 sifatnya ada agenda politik, itu dilarang.Kami akan tindak tegas. Jadi mohon mengindahkan peraturan yang dikeluarkan KPU berkaitan dengan pilkada,” kata dia tegas, Selasa (7/2).


Apalagi kata dia, lokasi yang digunakan massa nantinya itu salah. Hal ini kata dia tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.


Selain itu, aturan aksi telah dijelaskan dalam Undang-undang RI Nomor 9 Tahun 1988 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 6. “Di situ jelas, karena dilakukan di jalan protokol yang merupakan jalan utama di Jakarta. Jika jalan ditutup, otomatis akan mengganggu ketertiban publik,” tegasnya.


Mantan Kadiv Propam Polri ini menambahkan, menurut undang-undang, unjuk rasa tidak boleh dilakukan di sentra aktivitas publik seperti jalan utama Thamrin dan Bundaran HI. “Maka kami akan melarang kegiatan tersebut,” timpalnya.


Diketahui bahwa aksi ini berdekatan dengan masa tenang. Aksi dilakukan pada tanggal 11 Februari. Padalah tanggal 12,13 dan 14 adalah masa tenang dan tanggal 15 Februari adalah pencoblosan. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore