Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Oktober 2026 | 05.45 WIB

Kabar Gembira bagi Investor! Bursa Kripto CFX Turunkan Biaya Transaksi jadi 0,01 Persen

PT Central Finansial X (CFX) meluncurkan indeks CFX10, sebuah indeks aset kriptO yang diharapkan dapat memberikan acuan komprehensif bagi pelaku pasar kripto Indonesia. (Istimewa). - Image

PT Central Finansial X (CFX) meluncurkan indeks CFX10, sebuah indeks aset kriptO yang diharapkan dapat memberikan acuan komprehensif bagi pelaku pasar kripto Indonesia. (Istimewa).

JawaPos.com - PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurunkan biaya transaksi sebesar 50 persen, dari 0,02 persen menjadi 0,01 persen per transaksi mulai 1 Oktober 2026.

Penurunan biaya itu diharapkan dapat mendorong aktivitas dan meningkatkan likuiditas perdagangan aset kripto di pasar domestik.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan adopsi aset kripto di Indonesia tetap menunjukkan perkembangan positif di tengah koreksi pasar kripto global. Hal ini tercermin dari pemulihan nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang kuartal III 2026 setelah mengalami koreksi pada semester I 2026.

Nilai transaksi di Bursa Kripto CFX meningkat selama tiga bulan berturut-turut, dari Rp 15,2 triliun pada Juli 2026, menjadi Rp 17,6 triliun pada Agustus 2026, dan Rp 22,1 triliun pada September 2026.

Pemulihan juga terlihat pada perdagangan derivatif aset kripto. Nilai transaksi derivatif meningkat dari Rp 3,75 triliun pada Juli menjadi Rp 5,98 triliun pada Agustus dan Rp 7,32 triliun pada September 2026.

Dengan demikian, nilai transaksi derivatif pada September hampir dua kali lipat dibandingkan dengan Juli.

Dari sisi basis konsumen, data OJK mencatat jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta per Juli 2026, atau meningkat 39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Pemulihan yang terjadi di kuartal III ini menjadi sinyal positif bagi pasar, baik di perdagangan spot maupun derivatif, terlebih setelah semester I yang cukup menantang. Kami berharap momentum pemulihan ini terus berlanjut sehingga industri dapat tumbuh lebih kuat,” kata Subani, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10).

Sebagai bursa aset kripto yang berizin dan diawasi OJK, CFX juga terus memperkuat perannya dalam menjaga integritas dan keamanan pasar.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore