
H. Arif NS, S.H. M.H., didampingi M. Sokheh Supriyono, S.H., M.H. dan Kurnia Nova Saputra, S.H., selaku Kuasa Hukum tersangka, memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis dini hari, 28 Mei 2026. (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan).
JawaPos.com - Abdul Khalim,53, seorang oknum pengasuh sekaligus pimpinan pondok pesantren Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwatinya, Rabu (27/5) malam. Menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya, tim penasihat hukum AH,53, membantah apa yang dituduhkan penyidik Polres Pekalongan Kota.
Tim Penasehat Hukum tersangka yang dikomandoi oleh H. Arif NS, didampingi H. M. Sokheh, dan Kurnia Nova Saputra, menyatakan kliennya menolak seluruh tuduhan yang diarahkan oleh para korban.
Ia mengungkapkan, selama proses pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga menjelang tengah malam, kliennya dicecar sebanyak 52 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi ada sekitar 52 pertanyaan, kemudian pihak penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” katanya, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis, 28 Mei 2026 dini hari pukul 00.30 WIB di Mapolres Pekalongan Kota.
Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa tersangka membantah seluruh tuduhan yang disampaikan para pelapor
"Dari laporan enam santriwati itu, secara substansi tidak akan kami jelaskan secara detail. Tetapi oleh beliau (AH, red), dari pertanyaan penyidik tadi, semuanya ditolak. 'Tidak benar, tidak benar,' seperti itu," ungkap Arif.
Arif mengungkapkan, pihaknya juga mengaku terkejut dengan adanya pelaporan mengenai kasus ini lantaran ia mengenal AH sebagai sosok pemuka agama yang alim dan berperilaku baik.
Pihaknya menghormati proses hukum dan penahanan yang dilakukan penyidik, dan meminta kepolisian untuk tetap objektif dan profesional.
"Kami melihat ada keyakinan dari kami bahwa perbuatan itu tidak terbukti. Jika memang dari hasil penyidikan ternyata tidak cukup bukti, ya kami mohon penyidik untuk menghentikan perkara ini," tambahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
