
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak 20 Mei 2025 sampai pada penetapan tersangka. Selasa malam (15/7), Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim ketika masih bertugas sebagai mendikbud ristek.
Tersangka pertama adalah SW (Sri Wahyuningsih) selaku direktur SD Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek. Kedua MUL (Mulyatsyah) selaku direktur SMP Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek. Ketiga JT (Jurist Tan) selaku stafsus mendikbud ristek. Keempat IBAM (Ibrahim Arief) selaku konsultan.
”Berdasarkan alat bukti yang cukup, maka pada malam hari ini penyidik menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Abdul Qohar.
Sejak diumumkan menjadi tersangka, Kejagung langsung menahan 3 orang tersangka. SW dan MUL ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan). Kemudian IBAM dijadikan tahanan kota. Alasannya karena yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung kronis. Keputusan menjadikan IBAM sebagai tahanan kota juga didasari hasil pemeriksaan oleh dokter.
Khusus tersangka JT, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diumumkan menjadi saksi karena tidak berada di Indonesia. Stafsus Nadiem Makarim itu berada di luar negeri dan tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik.
”Yang bersangkutan tidak berada di Indonesia,” imbuhnya.
Sebelum mengumumkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut, Kejagung memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk diantaranya Nadiem Makarim. Dia diperiksa lebih kurang 10 jam. Mulai sekitar pukul 09.00 sampai 19.00 WIB. Nadiem tidak banyak komentar usai menjalani pemeriksaan itu. Dia hanya menyampaikan bahwa dirinya berterima kasih kepada Kejagung karena diberi kesempatan untuk menjelaskan program pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
