Tangkapan layar rekaman kamera pemantau yang merekam pengeroyokan di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Sabtu (30/12/2023)
JawaPos.com – Sejumlah oknum anggota TNI AD Yonif Rider 408/Sbh Boyolali diperiksa Denpom IV Surakarta. Musababnya, mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap pengendara motor yang diduga relawan Ganjar-Mahfud, Sabtu (30/12).
Dikutip dari radarsolo.com, Kodam IV/ Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.
"Informasi yang diterima, bahwa persitiwa tersebut terjadi karena spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujar Kapendam IV Diponegoro Kolonel Richard Harrison, dalam keterangan persnya dikutip Minggu (31/12).
Adapun kronologi kejadian, sekira pukul 11.19, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, mendengar suara bising konvoi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Pengendara sepeda motor memainkan gas saat melitas di depan markas TNI-AD di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Seketika, beberapa anggota TNI-AD yang sedang bermain bola voli keluar gerbang markas TNI-AD dan melihat konvoi sepeda motor knalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B.
Beberapa saat kemudian, melintas lagi pemotor berknalpot brong yang sedang memainkan gas sepeda motor.
"Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota. Selanjutnya terjadi cekcok mulut, hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," papar Richard.
Ditambahkan Richard, awalnya Aaggota TNI-AD hanya menegur agar pengendara motor tertib berlalu-lintas dengan tidak memain-mainkan gas sepeda motor, karena menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Ditambahkan Richard, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tandyo Budi Revita telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan pemotor yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku,” tegas Richard.
Oleh karena itu, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional.
Saat ini, Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
