Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 November 2020, 01.16 WIB

Video Asusila Viral Mirip Jessica Iskandar Resmi Dipolisikan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus. Fianda Sjofjan Rassat/Antara - Image

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus. Fianda Sjofjan Rassat/Antara

JawaPos.com - Kasus video syur mirip artis Jessica Iskandar (Jedar) resmi masuk ranah kepolisian. Kasus ini sendiri awalnya mencuat tak lama setelah video panas mirip artis Gisella Anastasia viral di media sosial. Tak lama dari itu, kembali beredar video lainnya yang disebut-sebut warganet mirip Jessica Iskandar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan polisi kasus video syur mirip Jessica dibuat oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio pada Minggu (8/11).
"Melaporkan adanya video yang beredar di 3 akun Twitter yang mirip dengan seorang wanita berinisial JI seorang publik figur," kata Yusri kepada wartawan, Senin (9/11).



Yusri mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE dan pornografi. "LP sudah kita terima, nanti kita akan teliti dulu karena mengarahnya sama juga ke UU ITE dan pornografi, mudah-mudahan hari ini ke Krimsus, nanti diteliti dulu baru nanti bisa menentukan rencana tindak lanjut ke depan," imbuhnya.

Sebelumnya, APMI juga membuat laporan polisi serupa atas kasus viralnya video panas mirip artis Gisella Anastasia. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selain itu, pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat laporan terhadap kasus video mirip Gisel itu ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT PMJ tanggal 8 November 2020. Adapun pasal yang dijeratkan dalam dua laporan itu yakni Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=4SjIS4Tfs9A

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore