Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 November 2019 | 22.54 WIB

Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Sudah Ditahan

Ilustrasi: topi polisi. - Image

Ilustrasi: topi polisi.

JawaPos.com - Penyidik dari Propam Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah. Saat ini status hukum pria berpangkat melati dua itu sudah dinaikan menjadi tersangka.

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).

Selain ditetapkan tersangka, Benny juga telah dilakukan penahanandi Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi barang haram tersebut. "Sudah (ditahan) sejak 21 Agustus lalu," tegas Yusri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono membenarkan pencopotan Benny. Menurut dia, peristiwa ini sudah terjadi cukup lama. Mantan Kasatgas Nusantara itu menyebut, pencopotan Benny karena pelanggaran kode etik, yakni penggunaan narkoba jenis sabu.

"Itu sudah lama, beberapa bulan lalu (pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru)," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11).

Dia menyampaikan, saat ini Benny masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui berapa lama Benny telah mengonsumsi narkoba. "Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil pemeriksaan urine Benny dinyatakan positif penggunaan narkoba jenis sabu. "Pada saat itu positif (sabu)," sambungnya.

Barang bukti lain yang memperkuat pencotan Benny yakni ditemukan sabu dalam penggeledahan yang dilakukan di Mapolsek Kebayoran Baru. Sabu tersebut ditemukan di ruang kerja Benny.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore