Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Agustus 2017 | 03.55 WIB

Menyedihkan, Dirut Keuangan First Travel Mewek Saat Ditahan Polisi

Kantor First Travel saat digeledah polisi. - Image

Kantor First Travel saat digeledah polisi.

JawaPos.com - Nasib malang menimpa Direktur Keuangan First Travel, Siti Nuradiah Hadi. Dia akhirnya resmi menjadi tersangka setelah lebih dulu kakaknya Anniesa Desvitasari Hasibuan.


Kanit Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri‎, AKBP Rivai Arvan‎ mengatakan, pada Kamis (17/8) sekira pukul 22.00 WIB, Kiki dipanggil oleh Bareskrim menjadi saksi dalam kasus First Travel. Kemudian pada Jumat ‎(18/8) sekira pukul 02.00 WIB polisi pun menetapkan Kiki sebagai tersangka.


"Jadi pas dibilang kemudian kamu (Kiki) ditahan, dia (Kiki) langsung nanggis," ujar Rivai di Cluster Vasa, Kebagusan, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).


Rivai menambahkan, rumah yang dimiliki Kiki di Cluster Vasa, Kebagusan ini diduga dibeli dari uang milik para jamaah First Travel. Apalagi dia yang mengatur uang para jamaah. "Ini rumah hasil tipu gelap, jadi Kiki tahu rumah ini dibeli dari sumber uang dari travel," katanya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan adik Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan, sebagai salah satu tersangka kasus First Travel. Kiki diduga mengetahui cara kerja First Travel.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan, Kiki berperan sebagai Komisaris Keuangan di First Travel. 


Dengan posisi tersebut, disinyalir Kiki mengetahui cara kerja dan aliran dana dalam mengoperasikan First Travel sebagai biro perjalanan. Kiki pun diduga mengetahui perbuatan yang dilakukan Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, dan juga Anniesa Hasibuan. 


Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Dua tersangka awal, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang telah diamankan polisi Rabu (9/8) silam. 


Setelah melakukan pengembangan, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap adik Anniesa, yakni Kiki dan ditetapkan mrnjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah umrah First Travel. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore