Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 22.21 WIB

Majelis Kehormatan MK Ingin Periksa Tersangka Lain di Kasus Suap Patrialis 

Patrialis Akbar - Image

Patrialis Akbar

JawaPos.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan pemeriksaan etik terhadap Hakim MK Patrialis Akbar. Ini merupakan pemeriksaan kedua Patrialis atas dugaan penerimaan suap terkait uji materiil undang-undang. Anggota MKMK Bagir Manan mengatakan, pihaknya berharap bisa memeriksa tersangka lainnya dalam kasus yang menjerat Patrialis.


"Ada beberapa keterangan dari mereka yang sudah kita tanya. Memang mengatakan bahwa ada hal-hal yang berkait dengan etik. Tapi kan kita belum bisa mengatakan itu sebelum lengkap pemeriksaan dengan yang lain," kata Bagir Manan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/2).


Bagir Manan lantas berharap pemeriksaan etik terhadap Patrialis segera rampung dalam waktu yang cukup. "Saya katakan pada waktu lalu itu, kalau bisa dibuktikan telah terjadi pelanggaran hukum yang musti terjadi juga pelanggaran etik. Meskipun kalau orang melanggar etik itu belum tentu melanggar hukum," ujar Bagir.


"Mudah-mudahan setelah ini dapat selesai sampai tidak begitu sore kita lanjutkan di MK bisa selesai. Saya ingin juga selesai," imbuhnya.


Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, MKMK memang mengajukan permohonan untuk bisa memeriksa tersangka lainnya.


"Memang kami mendapat surat dari Majelis Kehormatan MK yang meminta dilakukan pemeriksaan pada tersangka lain yakni BHR dan NGF," ujar Febri.


Menurut Febri, apabila MKMK datang untuk koordinasi, pihaknya akan menerima dengan baik demi kebaikan MK kedepan. Namun, apabila meminta memeriksa tersangka lain di kasus ini untuk memutuskan sidang etik pada Patrialis. "Kami kira kalau untuk kebutuhan pemeriksaan etik yang lalu sudah cukup," pungkasnya. (Put/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore