JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, pemeriksaan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak berkaitan dengan kelembagaan MK. Pemeriksaan Ridwan Mansyur di KPK, hanya berlangsung selama satu jam.
"Beliau memang betul tadi pagi, diminta keterangannya sebagai saksi di KPK.
Itu hanya sekitar satu jam, tidak lama. Di sana (KPK) hanya satu jam saja, keterangan yang diminta kepada beliau itu tidak ada kaitan dengan MK sama sekali," kata juru bicara MK, Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta, Kamis (16/1).
Enny memastikan, pemeriksaan Ridwan Mansyur oleh KPK tidak mengganggu proses persidangan sengketa hasil Pilkada 2024. Mengingat, Panel II yang ditangani Ridwan Mansyur, tidak ada persidangan pada hari ini.
"Saya kira enggak. Karena kami tadi baru saja selesai RPH (rapat permusyawaratan hakim) untuk Pilkada yang terkait dan setelah ini, besok kami akan langsung sidang lanjutan lagi terkait keterangan para pihak," ucap Enny.
Enny, yang juga merupakan Hakim Konstitusi menyebut pemeriksaan terhadap Ridwan Manayur oleh KPK merupakan penjadwalan ulang. Sebab, Ridwan Mansyur memiliki kesibukan agenda persidangan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Karena ini adalah penundaan yang terjadi, yang dipanggil beberapa waktu lalu, tapi tidak bisa dipenuhi. Karena kami sedang full sekali, dan baru bisa terpenuhi ketika sidang panel II kebetulan hari ini off," tegas Enny.
Lebih lanjut, Enny menyatakan agenda pemeriksaan Ridwan Mansyur oleh KPK sudah terjadwal sejak pekan lalu. Enny pun memastikan, tidak ada nuansa politik dalam pemeriksaan Ridwan Mansyur oleh KPK.
"Enggak ada kaitan dengan sidang di MK. Pilkada juga tidak ada. Tidak ada sama sekali," urai Enny.
Sebelumnya, KPK membenarkan memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur, pada Kamis (16/1). Diduga Ridwan Mansyur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Betul diperiksa sebagai saksi," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (16/1).
Ridwan Mansyur telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, sekitar pukul 13.11 WIB. Hakim Konstitusi itu enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK terhadap dirinya.
"Cuma memberi keterangan, sudah selesai," ucap Ridwan Mansyur.
Lebih lanjut, Ridwan Mansyur menyatakan dirinya hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "(Diperiksa) menjadi saksi," pungkas Ridwan Mansyur.