
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Rupatama Mabes Polri. (Mabes Polri)
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa kasus yang menyeret mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah PR bagi institusi yang dia pimpin. Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hingga saat ini, kasus tersebut tidak kunjung tuntas.
Usai bertemu dengan pimpinan KPK di Mabes Polri pada Rabu siang (8/1), Jenderal Sigit turut ditanyai oleh awak media mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak menjawab secara spesifik dan terperinci, namun jenderal bintang empat Polri tersebut menyatakan bahwa kasus tersebut adalah PR yang harus dituntaskan oleh Polri.
”Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan, ya tentunya kami minta untuk betul-betul bisa dituntaskan, seperti tadi (perkembangan kasus Firli) yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan,” terang Sigit.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa sejauh ini dia dan pimpinan KPK lainnya belum mendapat laporan terkait dengan kerja sama antara KPK dengan Polda Metro Jaya, khususnya yang terkait dengan penanganan kasus tersebut. Namun demikian, dia memastikan bahwa hal itu sudah diurus oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.
”Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu, seperti apa yang sudah dilakukan Kedeputian Korsup KPK. Nanti mungkin akan kami cek, kami minta penjelasan detailnya seperti apa. Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut,” imbuhnya.
Kedatangan pimpinan KPK ke Mabes Polri hari ini dalam rangka koordinasi dan memastikan kerja sama antara kedua instansi tetap berjalan. Terlebih setelah Polri memiliki Kortas Tipidkor. Kedua pihak memastikan bahwa kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK dan Kortas Tipidkor tidak akan tumpang tindih. Sebaliknya, mereka akan bekerja sama untuk memberantas korupsi.
