Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 November 2023 | 22.42 WIB

Eddy Hiariej Jadi Tersangka Kasus Suap Rp 7 Miliar, Kongres Pemuda Indonesia Beri Apresiasi ke KPK

Prof Eddy Hiariej (Instagram). - Image

Prof Eddy Hiariej (Instagram).

JawaPos.com – KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp7 Miliar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengkonfirmasi, bahwa KPK telah menandatangani surat penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sejak dua minggu yang lalu.

“Penetapan tersangka Wamenkumham benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” tutur Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

KPK juga mengungkapkan menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka selain Eddy Hiariej dalam kasus ini, namun Alexander Marwata enggan merinci siapa saja tersangka tersebut.

“Empat orang tersangka dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu Clear,” kata Alexander.

Merespon hal itu, Presiden Kongres Pemuda Indonesia atau KPI, Pitra Romadoni Nasution, memberikan apresiasi terhadap KPK yang telah berani mengungkap kasus yang menyeret petinggi selevel wakil menteri.

“Kepuasan masyarakat terhadap kinerja KPK semakin bertambah melihat keberanian lembaga tersebut menyeret pejabat tinggi negara ke jalur pidana,” kata Pitra Romadoni Nasution dikutip dari Fajar.co.id.

Di samping itu, Pitra Romadoni Nasution menyayangkan sikap Eddy Hiariej yang awalnya tidak mengakui dan menyangkal telah melakukan dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap.

“Faktanya KPK telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut, sehingga KPI menilai Wamenkumham layak dicopot dari jabatannya karena tersandung kasus gratifikasi dan suap untuk menjaga citra dan martabat lembaga Kemenkumham RI,” katanya.

Menurutnya, Jokowi harus segera mencopot Eddy Hiariej dari jabatannya sebagai Wamenkumham, karena jika Presiden tidak melakukannya maka hal itu akan menjadi aib bagi, mengingat Eddy Hiariej adalah pejabat tinggi.

“Wamenkumham tidak sesuai lagi dengan semangat pemberantasan gratifikasi atau suap di tubuh pemerintah,” tutur Pitra Romadoni Nasution.

“Apabila Presiden tidak mengambil keputusan atas penetapan tersangka tersebut terhadap salah satu pejabat tingginya, tentu hal tersebut menjadi aib bagi pemerintah dan sangat melukai dan mencederai hati masyarakat,” lanjutnya.

Di samping itu, Kongres Pemuda Indonesia juga memberikan apresiasi terhadap KPK yang telah berani mengungkap kasus yang menyeret petinggi selevel wakil menteri.

“Kepuasan masyarakat terhadap kinerja KPK semakin bertambah melihat keberanian lembaga tersebut menyeret pejabat tinggi negara ke jalur pidana,” kata Pitra Romadoni Nasution.

Sebelumnya, diketahui Eddy Hiariej dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 Miliar.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore