
Ilustrasi
JawaPos.com – Sebanyak 300 pak kantong semen berisi 30 juta petasan korek api gagal masuk Jakarta. Jajaran Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil menggagalkan pengiriman petasan tersebu. Dalam kasus ini polisi menangkap lima pelaku.
Mereka adalah pemilik petasan, Warjai (41), Wawan Cartiwan (39), Rismaya (32) dan Rudi Hartono (26); serta sopir asal Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Sudarmo alias Damos (47).
Kepala Polres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin mengatakan, ratusan petasan itu dibawa dengan menggunakan micro bus. Polisi menangkap mereka saat melintas di Jalan Raya Lohbener, Kabupaten Indramayu, Sabtu (27/5) sekitar jam 17.15 wib.
“Kami juga mengamankan satu mobil Isuzu micro bus nopol E 7010 KW yang dipakai mengangkut petasan,” kata Arif Fajarudin, Senin (29/5).
Menurut dia, petasan ini akan dijual ke Jakarta. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Indramayu.
Para tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukum mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (MGN/lj/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022