
Ilustrasi pungli. (Dok/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menyiapkan sanksi disiplin berat hingga pemberhentian terhadap aparatur sipil negara (ASN) berinisial S.
Dia diduga melakukan pungutan liar dengan menjanjikan kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor Dani Rahadian di Bogor, Kamis (22/10) mengatakan kesiapan pembentukan tim pemeriksa tingkat kota untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin tersebut.
"Setelah nanti dibentuk tim pemeriksa, kemudian dilakukan pemanggilan oleh tim pemeriksa. Mekanismenya, tujuh hari panggilan pertama, jika tidak hadir dipanggil lagi tujuh hari," kata Dani.
Dia menjelaskan ASN berinisial S sebelumnya pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang pada 28 Oktober 2024 berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin terkait kasus penipuan.
Kemudian, pada 22 Januari 2026, BKPSDM kembali menerima pengaduan melalui aplikasi Sibadra mengenai dugaan praktik janji kelulusan CPNS, disertai indikasi pungutan liar yang terjadi pada 2023.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, BKPSDM pada 28 Januari 2026 meminta atasan langsung ASN bersangkutan melakukan pemeriksaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Dani mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Camat Bogor Selatan menyatakan S terbukti melanggar Pasal 5 huruf m Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sehingga direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman disiplin berat.
Menurut dia, Pasal 35 ayat (2) peraturan tersebut mengatur bahwa PNS yang kembali melakukan pelanggaran disiplin dengan sifat sama setelah dijatuhi hukuman, dapat dikenai sanksi lebih berat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
Panser Biru Tanggapi Sanksi PSIS dan Larangan 6 Kali Away Usai Kericuhan di Ciamis
Ganggu Lingkungan Pemkot Surabaya Segel Usaha Potong Ayam di Tengah Kampung Bratang Gede
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Prediksi Skor Flamengo vs Estudiantes: Misi Tuan Rumah Amankan Tiket Final Copa Libertadores 2026
Prediksi Skor PSBS Biak vs Barito Putera: Laskar Antasari Berpeluang Menang Telak
Prediksi Skor Alaves vs Malaga: Tuan Rumah Berpeluang Menang Satu Gol
Profil Kalam Salan, Anggota Parlemen Malaysia yang Kritik Prabowo Pakai Bahasa Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022