
Kuasa hukum korban dari LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat Petrus saat mendampingi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menemui korban penyekapan, Tegar, dirumahnya di Jakarta Barat, Rabu (1/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan tiga karyawan perusahaan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, tengah menjadi sorotan. Kuasa hukum korban mengungkap adanya upaya suap dari oknum senilai Rp1 miliar agar kasus pembebasan buruh yang dirantai tersebut tidak bocor ke publik.
Kuasa hukum korban dari LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat Petrus mengungkapkan adanya intimidasi halus berupa tawaran uang damai tersebut terus melonjak seiring mencuatnya kasus ini. Awalnya, pihak luar menawarkan uang puluhan juta rupiah sebelum akhirnya menyodorkan angka fantastis.
"Selama mendampingi korban, kami beberapa kali didatangi oknum yang mengaku menawarkan penyelesaian perkara dengan memberikan sejumlah uang. Awalnya Rp 20 juta, kemudian meningkat hingga tawaran Rp 1 miliar," ujar Petrus saat ditemui di kediaman salah satu korban, Tegar Saputra (25), di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).
Petrus secara tegas menolak uang tutup mulut tersebut. Ia mengaku sudah mengantongi identitas oknum yang mendatangi dirinya dan siap menyerahkannya ke pihak berwajib saat pemeriksaan resmi.
Selama mendampingi korban, kami juga beberapa kali didatangi oknum yang mengaku menawarkan penyelesaian perkara dengan memberikan sejumlah uang.
"Identitasnya saya ketahui, tetapi belum saya sampaikan karena akan kami serahkan dalam proses pemeriksaan," katanya.
Upaya penyuapan ini diduga kuat digerakkan oleh pihak perusahaan percetakan. Petrus membeberkan, saat tim hukum mendatangi lokasi penyekapan, manajemen perusahaan terkesan kebal hukum dan meremehkan hukum yang berlaku.
"Saat kami berada di lokasi, pihak perusahaan mengatakan bahwa pemasungan seperti itu adalah hal yang biasa dilakukan terhadap pekerja yang dianggap melanggar. Mereka bahkan mengatakan memiliki ‘polisi sendiri’ dan meminta kami menunggu," kata Petrus.
Ia menerangkan, insiden ini terjadi ketika korban dan rekannya menjual limbah plat senilai Rp700.000. Masalah memuncak ketika manajemen perusahaan meminta uang tersebut dikembalikan sebesar Rp500.000. Karena para korban tidak mampu membayar sisa kekurangan yang hanya Rp200.000, pemilik perusahaan langsung menuduh mereka melakukan pencurian besar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Celta Vigo di Liga Spanyol: Los Che Bisa Kesulitan di Kandang!
Prediksi Skor Brighton & Hove Albion vs Aston Villa di Liga Inggris 2026/2027: Laga Berakhir Imbang!
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Groningen di Liga Belanda: Boeren Enggan Malu di Kandang!
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Los Rojiblancos Diunggulkan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Novel Baswedan Soroti Dugaan Kompromi Penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor
Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Sevilla di Liga Spanyol 2026/2027: Los Leones Diunggulkan Menang
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
