
Petugas gabungan mengecek kendaraan yang melintas di titik pemeriksaan perbatasan Cianjur - Puncqk Bogor, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memperketat akses keluar masuk kendaraan yang melewati perbatas
JawaPos.com - Gelombang arus balik ke DKI Jakarta masih terlihat. Lebih dari 10 ribu kendaraan diminta putar balik oleh polisi karena tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi pada periode 27-30 Mei 2020.
"Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutar balik 10.836 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).
Sambodo mengatakan, pada 30 Mei 2020 jumlah kendaraan yang diputar balik berjumlah 2.541 unit, naik dibanding hari sebelumhya sebanyak 2.329 kendaraan.
Seluruh kendaraan yang diputar balik ini tersebar di sejumlah titik penyekatan masuk DKI Jakarta. "2.870 diputar balik di sembilan titik wilayah DKI. Kemudian, 7.993 lainnya diluar wilayah DKI," jelas Sambodo.
Kebijakan putar balik ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap warga Jakarta yang hendak keluar Jabodetabek maupun sebaliknya harus mengantongi SIKM.
Berikut lokasi pos pemeriksaan SIKM di DKI Jakarta:
1. Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat.
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat.
3. Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat.
4. Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
5. Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur.
6. Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur.
7. Jalan Layang Universitas Indonesia, Jakarta Selatan.
8. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
9. Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.
Berikut lokasi pos pemeriksaan SIKM di wilayah penyangga DKI Jakarta:
1. Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang.
2. Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang.
3. Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang.
4. Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang.
5. Jalan Jasinga Kabupaten Bogor.
6. Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor.
7. Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor.
8. Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor.
9. Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi.
10. Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi.
11. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=5SveN4r2daQ
https://www.youtube.com/watch?v=qK-MEHazEaM
https://www.youtube.com/watch?v=0AD3xte3bJg

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
