
Petugas gabungan mengecek kendaraan yang melintas di titik pemeriksaan perbatasan Cianjur - Puncqk Bogor, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memperketat akses keluar masuk kendaraan yang melewati perbatas
JawaPos.com - Gelombang arus balik ke DKI Jakarta masih terlihat. Lebih dari 10 ribu kendaraan diminta putar balik oleh polisi karena tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi pada periode 27-30 Mei 2020.
"Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutar balik 10.836 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).
Sambodo mengatakan, pada 30 Mei 2020 jumlah kendaraan yang diputar balik berjumlah 2.541 unit, naik dibanding hari sebelumhya sebanyak 2.329 kendaraan.
Seluruh kendaraan yang diputar balik ini tersebar di sejumlah titik penyekatan masuk DKI Jakarta. "2.870 diputar balik di sembilan titik wilayah DKI. Kemudian, 7.993 lainnya diluar wilayah DKI," jelas Sambodo.
Kebijakan putar balik ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap warga Jakarta yang hendak keluar Jabodetabek maupun sebaliknya harus mengantongi SIKM.
Berikut lokasi pos pemeriksaan SIKM di DKI Jakarta:
1. Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat.
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat.
3. Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat.
4. Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
5. Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur.
6. Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur.
7. Jalan Layang Universitas Indonesia, Jakarta Selatan.
8. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
9. Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.
Berikut lokasi pos pemeriksaan SIKM di wilayah penyangga DKI Jakarta:
1. Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang.
2. Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang.
3. Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang.
4. Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang.
5. Jalan Jasinga Kabupaten Bogor.
6. Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor.
7. Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor.
8. Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor.
9. Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi.
10. Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi.
11. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=5SveN4r2daQ
https://www.youtube.com/watch?v=qK-MEHazEaM
https://www.youtube.com/watch?v=0AD3xte3bJg
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Prediksi Skor Lecce vs Roma di Liga Italia: Misi I Giallorossi Curi 3 Poin di Stadio Via del Mare!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Celta Vigo vs Athletic Bilbao: Masih Tumpul, Los Leones Terancam Gagal Menang Lagi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG Karena Tak Penuhi SLHS, Ini Data Rinciannya
