
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pemuda berinisial ZUL, 25, saat hendak bertransaksi obat keras di Tangerang. (Istimewa)
JawaPos.com – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran gelap obat keras di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Seorang pemuda berinisial ZUL, 25, ditangkap tangan saat hendak bertransaksi.
Ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga kuat siap diedarkan ke masyarakat langsung diamankan sebagai barang bukti.
ZUL diamankan pada Jumat (5/12) sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di depan sebuah toko kosmetik di Kampung Babakan Asem. Pelaku saat itu membawa tas selempang hitam yang berisi obat-obatan terlarang.
"Kami menerima informasi adanya peredaran obat keras tanpa izin yang meresahkan warga. Dari hasil observasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dan langsung melakukan penindakan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold, Minggu (7/12).
Saat digeledah, polisi menemukan 290 butir Tramadol dan 120 butir Hexymer. Selain itu, uang hasil penjualan dan telepon genggam juga ikut disita.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, obat-obatan ini sangat berbahaya, terutama jika disalahgunakan.
"Obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan ketergantungan dan memicu tindakan kriminal lain. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tegasnya.
Saat ini, ZUL tengah di periksa di Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Kapolres memastikan akan mendalami jaringan di balik peredaran obat keras ini. Pelaku dijerat Pasal 435 Subs Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Kami akan dalami kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain. Penindakan tidak hanya berhenti di satu pelaku," tambah Kapolres.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
